Pasca-banjir, TNI dan Polri Bantu Bersihkan Rumah Warga dari Lumpur

Nusaperdana.com, Langsa - Pasca-banjir yang menerjang puluhan rumah warga di Desa Lengkong, Kecamatan Langsa Baro, Kota Langsa, aparat gabungan TNI dan Polri langsung dikerahkan ke lokasi banjir untuk membantu warga yang rumahnya terdampak banjir, Kamis (27/1/2021).
Menurut keterangan warga setempat, luapan air parit dari PTPN.I kebun Baru terjadi pada Pukul 01.00 WIB, dan surut pada pukul 02.30 WIB.
Aparat TNI Polri diterjunkan ke desa itu, karena pasca-banjir, puluhan rumah warga di desa itu masih dipenuhi lumpur akibat Luapan Drainase Parit PTPN I Kebun Baru yang ada di desa tersebut. Banyak sampah dan kayu juga berserakan di permukiman warga.
“Aparat Polsek Langsa Barat, anggota Koramil Langsa Barat, personel Brimob Aramia bersama warga membersihkan rumah-rumah warga yang masih terendam lumpur,” kata Kapolres Langsa AKBP Agung Kanigoro Nusantoro,SH,SIK,MH saat Duhubungi Team TBNewsLangsa kamis,(28/1).
Dia menjelaskan, kedatangan aparat gabungan TNI Polri untuk membantu membersihkan rumah ibadah dan rumah-rumah warga yang terdampak banjir mendapat apresiasi dari warga desa setempat.
“Warga sangat berterima kasih atas bantuan personel TNI-Polri yang datang membantu mereka yang terkena musibah banjir,” ungkapnya.
bantuan yang telah diberikan antara lain, beras,indomie,minyak makan,kecap & Saus,air mineral,rotii unibis dan Telur.
Hingga saat ini situasi luapan air telah surut seluruhnya dan situasi di daerah tersebut dalam keadaan kondusif.(KC)
Berita Lainnya
Hadiri Pelantikan PB-HPPMS-R, Kasmarni : Kembangkan Organisasi Secara Profesional
Silpa APBD Riau Tahun 2019 Capai Rp 14 Miliyar
Diusung 4 Parpol, Pasangan Kasmarni-Bagus Santoso Makin Bedelau
Mobil Pick Up Bermuatan Sayur Tabrak Sepeda Motor, Sopir Dan Kernet Sempat Kabur
Pj Bupati : Silaturahmi Nasional FKPM Jadi Momentum Tingkatkan Kualitas Pendidikan Pesantren Muadalah
Jasa Raharja Beri Pengobatan Gratis kepada Wajib Pajak di Kantor Samsat Duri
Camat Kota Kisaran Timur Kunjungi Pasar Murah di Kelurahan Selawan
Dikeluhkan Wali Murid, SMAN 1 Bangkinang Kota Batalkan Pungutan Rp 515 Ribu Untuk Beli Meja dan Kursi