Pelaksanaan UKW oleh LSPR Fasilitas Dewan Pers di Pekanbaru Berlangsung Sukses

Peserta UKW Se-provinsi Riau di Grand Zuri Hotel Pekanbaru

Nusaperdana.com, Pekanbaru  – Sertifikasi wartawan adalah hal penting untuk menjaga profesionalitas awak media dalam menyajikan informasi untuk khalayak. Oleh karena itu Dewan Pers terus melaksanakan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) di Indonesia.

“Media merupakan elemen penting dalam membangun opini masyarakat. Sehingga menjadi penting untuk menciptakan wartawan yang kompeten agar berita yang disiarkan tidak bias dan menggiring opini masyarakat ke arah yang salah. Jadi kami harap semua peserta mengikuti uji kompetensi ini dengan sungguh-sungguh dan harapan kita lulus seluruhnya,” jelas Arif Zulkifli selaku anggota Dewan Pers yang membuka acara tersebut.

Sebanyak 51 peserta mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) di Pekanbaru pada Jumat (18/06) hingga Sabtu (19/07) di Hotel Gran Zuri, Pekanbaru. UKW yang diselenggarakan oleh London School of Public Relations difasilitasi oleh Dewan Pers ini dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Sebelum mengikuti uji kempetensi seluruh peserta dan penyelenggara diwajibkan mengikuti screening berupa tes antigen. Selama kegiatan berlangsung diwajibkan mengenakan masker dengan benar dan tidak berkerumun.

“Kegiatan UKW ini dilakukan di seluruh provinsi di Indonesia. LSPR melaksanakan di 3 Provinsi , yaitu Bali, Riau, dan Kalimantan Utara,” kata Deddy Irwandi, M.Si selaku Direktur Lembaga Penguji Kempetensi LSPR.

Peserta uji kempetensi berasal dari berbagai kabupaten/kota di Provinsi Riau, mulai dari Pekanbaru, Siak, Bengkalis, dan beberapa kabupaten lainnya. Peserta dibagi ke dalam 9 kelompok yang diuji oleh penguji dari London School of Public Relations. Kesembilan penguji tersebut adalah Aprida Sihombing, Edhy Aruman, Joe Harianto, Martha Silaban, Sigit Setiono, Teguh P, Tulus Wijanarko, Yosep Suprayogi, dan Yudono Yanuar.

Pelaksanaan UKW ini menguji peserta dengan 10 materi, yaitu tentang Kode Etik Jurnalistik (KEJ), penyusunan rencana liputan, rapat redaksi, menghadiri konferensi pers, wawancara cegat, menulis berita, menyunting berita, membangun jejaring, wawancara tatap muka, dan menyiapkan isi rubrik.

“UKW ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan para jurnalis terhadap Kode Etik Jurnalistik (KEJ). Semua materi uji bersumber dari KEJ sehingga kalau ada indikasi pelanggaran terhadap kode etik atau ketidak pahaman KEJ diantara para peserta perlu kita luruskan di forum pembinaan ini. Kita juga perlu melakukan sosialisasi lebih intens tentang KEJ sehingga harapan masyarakat terhadap kerja jurnalis itu bisa terpenuhi, di sisi lain jurnalis bisa merasa terlindungi ketika menerapkan KEJ. Dari UKW yang berlangsung di Riau saya liat mayoritas sudah memahami KEJ. Kita berusaha untuk menegdukasi agar wartawan selalu patuh pada KEJ. Kepada peserta yang dinyatakan kompeten, tetap harus belajar lagi karena media terus berkembang dan tetap konsisten menegakkan KEJ karena kredibilitas wartawan itu tergantung pada pelaksaan KEJ sehingga media di Indonesia akan semakin bisa dipercaya dan kita tidak lagi mendengar ada media yang memberitakan hal yang tidak pas,” jelas Dr. Akhmad Edhi Aruman, M.Si selaku penguji.

Di sisi lain, para peserta merasa senang dan puas dengan pelaksanaan ujin kempetensi.

“Dengan adanya UKW ini kita berharap rekan-rekan wartawan dapat lebih memahami tentang kode etik jurnalistik yang harus jadi pegangan kita. Selain itu, kami berharap dapat meningkatkan kinerja untuk lebih profesional guna memberikan informasi kepada masyarakat secara akurat dan berimbang,” jelas Zikri Asako Putra selaku salah satu peserta uji kompetensi dari kabupaten Bengkalis.**



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar