Pelindo Tembilahan Tidak Kelola Pelabuhan Parit 21, Edi: MoU Belum Ada Sampai Hari Ini


Nusaperdana.com, Indragiri Hilir - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menyatakan pelabuhan parit 21, Tembilahan tidak dikelola oleh PT Pelindo 1 Cabang Pelabuhan Tembilahan meski berstatus sebagai Badan Usaha Pelabuhan (BUP).

"MoU sama Pelindo belum ada sampai hari ini. Kok bisa Pelindo klaim. Mestinya dilibatkan kami, DPRD harus tahu. Setahu Saya belum ada," tutur Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Inhil, Edi Gunawan, Selasa (4/2/2020) di Kantor DPRD Inhil, Tembilahan.

Kerja sama pengelolaan pelabuhan, diungkapkan Edi, baru akan dijalin, jika di suatu daerah minim sumber daya manusia. Edi mengakui, bahwa Pelindo memang memiliki sumber daya manusia yang baik sehingga pelayanan yang diberikan pun akan lebih baik.

"Tapi, kalau kita punya sumber daya manusia yang baik, kita punya kemampuan untuk mengelola sendiri, kenapa harus kita kerja sama," pungkas Edi.

Pengelolaan pelabuhan Parit 21, Tembilahan secara mandiri, dikatakan Edi akan memberikan manfaat positif bagi daerah Kabupaten Indragirj Hilir, yakni berupa penambahan pendapatan asli daerah atau PAD.

Edi mengambil contoh, seperti pelabuhan yang berada di Kabupaten Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau merupakan salah satu daerah yang mengelola pelabuhan-pelabuhan yang ada secara mandiri.

"Tidak ada mereka melibatkan Pelindo untuk mengelola. Mereka mampu. Pendapatan dari pelabuhan masuk jadi PAD. Tidak ada kewajiban pengelolaan pelabuhan itu harus diberi ke Pelindo. Kalau dulu iya, sekarang tidak lagi" tutur Edi.



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar