Pemerintah Berikan Subsidi Untuk Pembelian Motor dan Mobil Listrik, Catat Ini Syaratnya
Nusaperdana.com, Jakarta - Pemerintah Jokowi telah memutuskan untuk memberikan bantuan atau subsidi pada pembelian kendaraan listrik baik mobil maupun motor. Kebijakan subsidi untuk program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) mulai berlaku hari ini, 20 Maret 2023.
Dengan demikian, Masyarakat Indonesia sudah bisa menikmati subsidi sepeda motor listrik sebesar Rp7 juta mulai hari ini, Senin (20/3). Pemerintah sendiri telah menyiapkan anggaran sebesar Rp1,75 triliun untuk 200 unit motor listrik baru dan 50 ribu konversi motor konvensional ke motor listrik sepanjang tahun 2023.
"Bantuan ini mulai efektif bulan Maret ini," ujar Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan saat konferensi pers, di Jakarta, Senin (6/3).
Salah satu syarat mendapatkan subsidi adalah produsen harus memiliki kandungan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) sebesar 40 persen. Adapun merek motor listrik yang mendapatkan subsidi yakni, Gesits, Selis dan Volta.
Ketiga merek tersebut dinilai telah memenuhi TKDN sebesar 40 persen yang menjadi syarat produsen mendapatkan subsidi dari pemerintah.
Kendati begitu, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan untuk produsen motor listrik nantinya akan ada penambahan asal memenuhi syarat yang ditetapkan.
"Pati akan bertambah karena ada beberapa produsen yang sudah memberikan komitmen kepada kami akan meningkatkan TKDN, asal dia TKDN 40 persen," ujar Agus kepada wartawan, Jakarta, Kamis (9/3).
Artinya, tidak hanya terpaku pada 3 merek tersebut, akan ada penambahan dari merek-merek motor listrik yang memberikan komitmen atas TKDN 40 persen.
Bantuan subsidi motor listrik senilai Rp7 juta ini diprioritaskan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dan penerima bantuan sosial (bansos). Antara lain mereka yang terdaftar sebagai program Bantuan Subsidi Upah (BSU).
Selain itu, program subsidi motor listrik juga terbuka bagi penerima subsidi listrik. Yakni, pelanggan PLN dengan daya 450 VA hingga 900 VA. Program ini juga terbuka bagi masyarakat penerima bansos lainnya.


Berita Lainnya
Ketum PMRI Rusli Effendi Ajak 2,3 Juta Masyarakat Riau Rantauan Mantapkan Komitmen Perjuangan Riau Jadi Daerah Istimewa, Libatkan Tokoh Nasional
Pandangan Praktisi Hukum Riau: OTT KPK terhadap Gubernur Riau Sarat Kejanggalan Prosedural
Warga Surabaya dan Sidoarjo Soroti Kerja Nyata dan Momen Haru Silaturahmi Adies Kadir
Meutya Hafid Menteri Komdigi Ingatkan Pemda Jangan Abaikan PWI
Raih 52 Suara Akhmad Munir Terpilih Ketua Umum PWI Pusat, Tiga Formatur Disepakati
PT BPP Didesak Bayar Pesangon, Perusahaan Bungkam Saat Dikonfirmasi
Kongres Persatuan PWI Segera Dilaksanakan, SC dan Peserta Kongres Sudah Disepakati
Klarifikasi : Nilamsari & Arief Budiyanto, Dua Mantan Direksi PT. Sari Kreasi Boga,Tbk. Sudah Resmi Mundur Juni 2024