Pemerintah Tidak Mencabut Subsidi Gas Elpiji 3 Kg
Nusaperdana.com, Jakarta - Beberapa waktu lalu publik dihebohkan dengan rencana pemerintah yang akan mencabut subsidi elpiji 3 kg.
Terkait hal tersebut, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan bahwa subsidi elpiji 3 kg tidak dicabut, sebagaimana pemberitaan yang beredar di masyarakat.
"Subsidi elpiji tiga kilogram tidak dicabut karena sudah ditetapkan dalam APBN. Yang benar, subsidi harus tepat sasaran,” kata Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM Djoko Siswanto dalam rilisnya di Jakarta, Kamis (24/1/2020) kemarin.
Menurut dia, tepat sasaran yang dimaksud adalah elpiji 3 kg atau biasa disebut gas melon diperuntukkan hanya bagi masyarakat miskin, sesuai dengan tulisan yang tertera pada setiap tabungnya.
Terkait hal itulah, saat ini pemerintah melalui Ditjen Migas sedang mematangkan mekanisme distribusi, yaitu skema tertutup.
Melalui distribusi tertutup itulah diharapkan subsidi gas melon bisa disalurkan secara tepat sasaran, yakni hanya diberikan kepada yang berhak yaitu masyarakat tidak mampu.
Sebelumnya, Menteri ESDM Arifin Tasrif juga menegaskan saat ini pemerintah tengah mendata masyarakat yang berhak mendapat elpiji 3 kg.
Sedangkan bagi masyarakat yang tidak berhak memperoleh subsidi, tetap bisa menggunakan tabung melon, namun dengan harga normal alias tidak disubsidi.
Untuk mencegah terjadinya kebocoran penyaluran subsidi, menurut dia, saat ini juga dilakukan pemutakhiran data penerima subsidi.
Dengan demikian, maka subsidi langsung dapat disalurkan tepat kepada masyarakat yang memang membutuhkan.**


Berita Lainnya
Ketum PMRI Rusli Effendi Ajak 2,3 Juta Masyarakat Riau Rantauan Mantapkan Komitmen Perjuangan Riau Jadi Daerah Istimewa, Libatkan Tokoh Nasional
Pandangan Praktisi Hukum Riau: OTT KPK terhadap Gubernur Riau Sarat Kejanggalan Prosedural
Warga Surabaya dan Sidoarjo Soroti Kerja Nyata dan Momen Haru Silaturahmi Adies Kadir
Meutya Hafid Menteri Komdigi Ingatkan Pemda Jangan Abaikan PWI
Raih 52 Suara Akhmad Munir Terpilih Ketua Umum PWI Pusat, Tiga Formatur Disepakati
PT BPP Didesak Bayar Pesangon, Perusahaan Bungkam Saat Dikonfirmasi
Kongres Persatuan PWI Segera Dilaksanakan, SC dan Peserta Kongres Sudah Disepakati
Klarifikasi : Nilamsari & Arief Budiyanto, Dua Mantan Direksi PT. Sari Kreasi Boga,Tbk. Sudah Resmi Mundur Juni 2024