Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Vonis Hukuman Mati Ferdy Sambo
Nusaperdana.com,Jakarta - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan hukuman mati untuk Ferdy Sambo, terdakwa dalam kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Dalam sidang vonis kali ini, Sambo mengenakan kemeja putih. Masker hitamnya juga tidak dicopot selama sidang berlangsung.
"Menyatakan, mengadili terdakwa Ferdy Sambo SH. SiK MH, divonis pidana hukuman mati," kata hakim ketua Wahyu Iman Santoso dalam sidang yang digelar pada Senin (13/2/2023).
Saat hakim ketua membacakan vonis, Ferdy Sambo diminta berdiri. Tidak terlihat bagaimana ekspresi Ferdy Sambo saat mendengar vonis hukum mati.
Namun terdengar para pengunjung sidang bersorak sorai. Sementara itu, Ferdy Sambo masih tetap berdiri sampai dipersilakan hakim Wahyu untuk duduk.
Saat duduk, terlihat Ferdy Sambo mengedipkan matanya beberapa kali.
Sebelumnya, tim jaksa penuntut umum (JPU) menuntut Ferdy Sambo agar divonis penjara seumur hidup tanpa alasan yang meringankan.
Jaksa menilai bahwa Ferdy Sambo telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah karena melanggar Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Selain itu, jaksa juga menilai Ferdy Sambo terbukti melanggar Pasal 49 jo. Pasal 33 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
"Perbuatan terdakwa telah menyebabkan banyak anggota Polri lainnya turut terlibat," ucap JPU Rudy Irmawan di Jakarta, Selasa (17/1/2023).
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Nominal Iuran BPJS Kembali Seperti Dulu
Seberapa Sering Harus Cuci Masker Kain Setelah Dipakai? Ini Saran Pakar
Kemenkes Bekerjasama dengan Pemda Antisipasi Lonjakan Kasus Covid-19 Pasca Libur Nataru
Menteri Ketenagakerjaan Usul Tukang Bangunan Memiliki Sertifikasi
Unduh dan Sebarkan e-Book Ilegal Bisa Dibui!
Kepala SKK Migas Kunjungi Terminal Senipah, Periksa Kesiapan Lifting Akhir Tahun 2019
Kopassus Gelar Bersih-Bersih Ciliwung dan Bagikan Paket Sembako
Cerita Wanita Raih Peluang Bisnis dari WFH, Jual Makanan Beku