Perawat Harian Lepas dan Honorer Tuntut Jadi Pegawai Tetap
Nusaperdana.com, Jakarta - Perawat berstatus tenaga honorer dan tenaga harian lepas (THL) menuntut dijadikan pegawai tetap. Menurut Sekretaris Badan Bantuan Hukum Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Maryanto sudah selayaknya hal itu dipenuhi karena perawat honorer sudah bekerja dalam waktu yang cukup lama.
Status pegawai tetap juga akan memberi kepastian bagi para perawat untuk mendapatkan hak-haknya dengan baik. Sedangkan saat ini banyak dari mereka yang tidak mendapatkan THR bahkan terkena pemotongan gaji.
"Ya sebetulnya mereka ini tidak menerima THR dengan alasan honorer ya yang saya tangkap. Ada juga yang berstatus THL/tenaga harian lepas," kata dia saat dihubungi detikcom, Rabu (27/5/2020).
Mengacu pada Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, dia menilai perawat merupakan pekerjaan yang sifatnya terus-menerus. Oleh karena itu dia tidak layak diberi status sebagai pegawai honorer atau THL.
"Statusnya harusnya pekerja tetap sebagaimana Undang-undang Ketenagakerjaan," sebutnya.
Lanjut dia, pekerja bisa diberikan status sebagai tenaga harian lepas jika memang bekerja hanya dalam suatu waktu tertentu atau bersifat musiman.
"THL kan hanya untuk teman-teman pekerja bangunan misalkan, sekali pengerjaan selesai atau berdasarkan musiman. Nah itu tenaga harian lepas. Tapi kalau untuk perawat kan objek pekerjaannya terus-menerus dan dilakukan secara kontinyu," tambahnya.


Berita Lainnya
Warga Binaan Rutan Medan Buka Puasa Bersama Keluarga. 1.543 orang berkumpul di Safari Ramadhan Penuh Makna
Rutan Medan Tancap Gas Atasi Overkapasitas, 85 Napi Tipikor Dipindahkan Selama 2025 - 2026
Pers di Persimpangan AI: Menkomdigi Tegaskan Etika sebagai Nafas Demokrasi
Patisipasi Dalam HPN 2026 di Banten PWI Bengkalis Ikuti Jalan Sehat
Sambut HPN dan Piala Dunia 2026, PWI Main Bola Bareng ANTARA, TVRI, dan RRI
Ketua PWI Bengkalis Adi Putra Ikuti Retret Kebangsaan Kemenhan RI, Perkuat Peran Pers sebagai Kader Bela Negara
Retret PWI Masuki Hari Kedua, Disiplin dan Integritas Jadi Penekanan
Rangkaian HPN 2026, PWI dan Kemenhan Gelar Retret Perkuat Pers Profesional dan Berwawasan Kebangsaan