Personil Polsek Makale Akurkan Kembali Pasutri yang Bertikai
Nusaperdana.com, Tana Toraja - Regu piket Polsek Makale bersama kanit reskrim melaksanakan mediasi kasus Kekerasan dalam rumah tangga atau lazim disebut KDRT, proses mediasi dilaksanakan di ruang Ka SPK, Senin (9/3/2020) Sekira pukul 14.00 wita.
Adapun identitas pihak yang di mediasi, pihak pertama adalah korban atas nama Relina assing alais Mama Kevin, islam, IRT, Lembang Rembon, Kecamatan Batu Sura, Tana toraja.
Yang kedua adalah pihak terduga pelaku KDRT atas nama Diky wahyudi alias Bapak Naila, islam, Swasta, Sapan Kel. Buntu Pepasan Tana toraja.
"Keduanya adalah pasangan suami istri," kata Bripka Ahmad Yasin, Kasi Humas Polsek Makale.
Menurut keterangan lanjut dari Ahmad Yasin yang menjelaskan proses mediasinya, Kasus tersebut dimediasi dan diselesaikan secara kekeluargaan.
"Hasilnya Alhamdulillah dicapai hal yang menggembirakan, keduanya sepakat berdamai, pelaku mengakui kesalahannya dan meminta maaf serta berjanji tidak akan mengulangi kembali, sementara di pihak korban sendiri menerima permohonan maaf tersebut, akhirnya mereka bisa rukun kembali, doa kami moga langgeng, akur-akur dalam jalani bahtera rumah tangga hingga ke akhir hayat, selanjutnya kami buatkan surat pernyataan dan di tandatangani oleh pasutri tersebut," ucap syukur Ahmad Yasin.
Kapolsek Makale Polres Tana Toraja yang dihubungi membenarkan kegiatan mediasi yang dilakukan oleh personilnya, Orang nomor satu di jajaran Polsek Makale ini berharap kedua pihak yang faktanya adalah suami istri ini dapat hidup rukun bersama, dan kejadian KDRT tidak lagi terulang di masa yang akan datang. (Hms/Arie)


Berita Lainnya
HPN ke-80, Kabiro Nusaperdana.com Kampar Tegaskan Sengketa Pers Bukan Ranah Pidana
Menuntaskan S2 di Tengah Kesibukan Kerja, Belman Junaidi Buktikan Komitmen pada Pendidikan
Sat Reskrim Polres Inhil Bersama BPOM dan Disperindag Laksanakan Operasi Pasar Jelang Ramadhan 1447 H
Amir Luthfi Ucapkan Selamat HUT ke-76 Kabupaten Kampar
Kepala SMAN 2 Kampar Ucapkan Selamat HUT Kampar ke 76: Kampar di Hati
Dugaan Pupuk KCL Palsu di KUD Maju Jaya Tapung Menguat, LPPNRI Dorong Proses Hukum
Zumrotun Rayakan HUT Kampar Ke 76 dan HUT Gerindra Ke 18: Kampar di Hati, Kompak Bergerak Berdampak
DPRD Kampar Gelar Paripurna Istimewa HUT ke-76 Kabupaten Kampar