Pesan Presiden untuk Isi SPT Pajak Tepat Waktu
Nusaperdana.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo turut melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan pribadi tahun 2019, di Istana Merdeka, Jakarta, pada Jumat, 28 Februari 2020. Presiden tampak didampingi oleh Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo dan Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Surakarta, Eko Budi Setyono.
"Saya baru saja melaporkan surat pemberitahuan atau SPT Tahunan Pajak Penghasilan Tahun 2019 melalui e-filing," kata Presiden.
Pada kesempatan tersebut, Presiden juga mengingatkan kepada semua pihak yang telah memiliki nomor pokok wajib pajak (NPWP) untuk segera melaporkan SPT. Menurutnya, masih banyak yang telah memiliki NPWP tetapi belum melaporkan pajak pribadinya.
"Masih banyak yang sudah punya NPWP tapi belum lapor SPT. Ayo tahun ini yang sudah punya NPWP lapor ya semuanya," imbuhnya.
Apalagi menurut Kepala Negara, saat ini pelaporan SPT semakin dipermudah dengan adanya e-filling. Dengan begitu, melaporkan pajak bisa dilakukan kapan saja dan di mana saja, tanpa harus pergi ke kantor pajak.
"Yang penting, ingat ya lapornya sampai dengan 31 Maret 2020," ujarnya.
Sementara itu, untuk mereka yang telah memiliki penghasilan namun belum memiliki NPWP, Presiden mengimbau agar segera membuat NPWP.
"Ayo lapor pajak, lebih awal, lebih nyaman. Pajak kita untuk Indonesia Maju," tandasnya.


Berita Lainnya
Warga Binaan Rutan Medan Buka Puasa Bersama Keluarga. 1.543 orang berkumpul di Safari Ramadhan Penuh Makna
Rutan Medan Tancap Gas Atasi Overkapasitas, 85 Napi Tipikor Dipindahkan Selama 2025 - 2026
Pers di Persimpangan AI: Menkomdigi Tegaskan Etika sebagai Nafas Demokrasi
Patisipasi Dalam HPN 2026 di Banten PWI Bengkalis Ikuti Jalan Sehat
Sambut HPN dan Piala Dunia 2026, PWI Main Bola Bareng ANTARA, TVRI, dan RRI
Ketua PWI Bengkalis Adi Putra Ikuti Retret Kebangsaan Kemenhan RI, Perkuat Peran Pers sebagai Kader Bela Negara
Retret PWI Masuki Hari Kedua, Disiplin dan Integritas Jadi Penekanan
Rangkaian HPN 2026, PWI dan Kemenhan Gelar Retret Perkuat Pers Profesional dan Berwawasan Kebangsaan