Picu Kerugian yang Tak Sedikit, Yuli Akmal Minta Pemuda dan Mahasiswa Bersuara Keras Atas Maraknya Tambang Pasir Ilegal


Nusaperdana.com, Kampar - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kampar, Yuli Akmal meminta pemuda pelajaran dan mahasiswa untuk bersuara keras terhadap aktivitas tambang pasir ilegal di Daerah Aliran Sungai (DAS) Kampar yang banyak terdapat di Kecamatan Tambang.

Menurut politisi Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) itu, maraknya tambang ilegal di aliran Sungai Kampar, telah menyebabkan kerugian yang tidak sedikit pada lingkungan dan kerusakan infrastruktur jalan dan fasilitas umum.

"Kapasitas jalan untuk 3 ton dilewati oleh kendaraan angkutan pasir belasan bahkan puluhan ton," ucapnya.

Selain itu, ia juga menyebut, tambang ilegal ini telah memicu abrasi tebing sungai dan merusak biota air.

Kata anggota dewan dari Dapil IV ini, membangun infrastruktur jalan memerlukan anggaran yang tidak sedikit. Untuk satu kilometer jalan hotmix saja, setidaknya membutuhkan uang rakyat sebesar 2,6 miliar.

Lanjut Ketua Panitia Khusus (Pansus) BUMD ini, untuk membangun penahan tebing membutuhkan biaya sebesar 25 juta per meter dan itu pun hanya bisa dibangun menggunakan uang yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Yuli menambahkan, maraknya tambang ilegal ini harusnya menjadi pekerjaan rumah yang harus segera diselesaikan oleh ninik mamak, alim ulama, tokoh masyarakat, intelektual dan aparatur pemerintah.

"Tokoh masyarakat dan pemerintahan setempat termasuk kelompok Intelektual untuk mengedukasi masyarakat agar peduli dengan lingkungan dan infrastruktur publik, jangan justru menjadi bagian yang merusak," beber anggota dewan yang duduk di Komisi I ini.

"Apakah kerusakan ini akan kita wariskan untuk anak cucu kita di masa yang akan datang? Ini dunia akhirat akan diminta pertanggungjawabannya," tutur Yuli Akmal, sebagaimana dilansir media online Detik19.com, Selasa, 18 Januari 2022.(Redaksi)



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar