PLN Beberkan Penyebab Tagihan Listrik Bengkak Lagi

Sumber Foto: Detik.com

Nusaperdana.com, Jakarta - Keluhan masyarakat soal tagihan listrik yang membengkak kembali merebak. Masyarakat memperkirakan ada kenaikan tarif listrik secara diam-diam atau ada subsidi silang yang diterapkan untuk pengguna daya 450 VA dan 900 VA.

Merespons keluhan-keluhan tersebut, PT PLN (Persero) angkat suara. Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN Bob Saril memastikan seluruh anggapan itu tidak benar. PLN tidak pernah menaikkan tarif listrik karena bukan kewenangan BUMN.

"Pada intinya bahwa PLN itu tidak melakukan kenaikan tarif karena tarif itu adalah domain pemerintah. Kan sudah ada UU yang diterbitkan pemerintah melalui Kementerian ESDM. Jadi PLN tidak akan berani karena itu melanggar UU dan melanggar peraturan dan bisa dipidana bila menaikkan tarif," ujar Bob dalam konferensi pers bertajuk 'Tagihan Rekening Listrik Pascabayar', Sabtu (6/6/2020).

Bob menegaskan kenaikan tagihan listrik pelanggan terjadi karena adanya kenaikan pemakaian dari pelanggan itu sendiri.

"Kenaikan tarif ini murni disebabkan oleh kenaikan pemakaian dan kenaikan pemakaian ini murni disebabkan oleh banyaknya kegiatan yang dilakukan di rumah dibandingkan kegiatan sebelumnya pada era normal. Mungkin kita akan lihat juga bagaimana dengan new normal nantinya apakah juga mengalami kenaikan," tambahnya.

Ia juga membantah tuduhan adanya subsidi silang untuk pelanggan 450 VA maupun 900 VA. Sebab, terkait subsidi, hal itu bukan wewenang PLN.

"Terakhir, tidak ada cross subsidi (subsidi silang). Kami tidak ada subsidi karena subsidi itu kewenangan pemerintah. Sebenarnya subsidi itu adalah untuk rakyat yang tidak mampu dan PLN hanya menjadi medianya. Jadi subsidi itu--saya ulangi--bukan untuk PLN, tapi subsidi untuk rakyat, rakyat yang tidak mampu, yaitu apa, kalau di listrik didefinisikan untuk rumah tangga 450 VA dan 900 VA yang tidak mampu," pungkasnya.

Pencatatan Meteran yang Keliru Jadi Biang Kerok

Tak sedikit pelanggan yang menaruh curiga kepada petugas pencatatan meteran listrik lantaran tagihannya membengkak awal Juni ini. Sebagaimana diketahui, akhir Mei 2020 lalu, petugas pencatatan listrik sudah diizinkan kembali melakukan pencatatan meter secara langsung ke rumah pelanggan pascabayar untuk tagihan rekening bulan Juni 2020.

Lalu, apakah benar memang ada kesalahan pencatatan oleh para petugas tersebut?

PT PLN (Persero) menjelaskan bahwa pihaknya memang mengandalkan pihak ketiga untuk melakukan pencatatan meteran listrik ke rumah-rumah pelanggan. Direktur Niaga dan Management PLN Bob Saril pun memastikan bahwa proses pencatatan meteran listrik oleh petugas sudah sesuai dengan prosedur yang ada. 

"Pencatatan itu sudah dilengkapi alat yang memadai, lalu saat melakukan pencatatan hasilnya di foto dan harus di foto itu untuk menjadi bukti bahwa mereka datang ke sana dan terlihat meter itu berapa angkanya," terang Bob dalam konferensi pers, Sabtu (6/6/2020).

Bob menjelaskan bukti foto itu penting terutama apabila ada pelanggan yang komplain mengenai tagihan listrik.

Di samping itu, Bob mengakui ada beberapa kendala yang dialami para petugas saat bertugas ke lapangan. Misal pagar rumah pelanggan kerap dikunci saat petugas akan melakukan pencatatan meteran. Sehingga mau tidak mau, aktivitas pencatatan meteran tak bisa dilakukan hari itu juga. Atau, pelanggan diminta melakukan pencatatan meteran sendiri dan melaporkan ke PLN.

Bagi pelanggan yang tidak melakukan pelaporan, tagihan listriknya akan dihitung dari rata-rata pemakaian 3 bulan sebelumnya. Bila selama 3 bulan itu ada perubahan konsumsi listrik yang begitu signifikan bisa membuat rata-rata tagihan listrik pelanggan membengkak.

"Kalau tidak dilaporkan juga, maka kita lakukan perhitungan rata-rata 3 bulan. Nah kalau terjadi pola kehidupan berbeda-beda jadi hasilnya sangat jomplang. Seperti ada COVID-19 ini dan tidak ada COVID itu sangat jomplang," tuturnya.

Kendala lainnya, pelanggan yang mencatat pencatatan meterannya sendiri juga sering keliru melaporkan angka pemakaian daya listrik yang dipakai. Sehingga, hal itu membuat tagihan listriknya bisa berbeda dari yang ia laporkan.

"Kadang-kadang catatan itu tidak sesuai dengan yang angka di situ, dia salah, kadang-kadang salah. Itu juga salah satu penyebabnya," tambahnya.



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar