Kejari Kampar Akan Periksa Saksi Tanah Kas Desa Indra Sakti Minggu Depan
Pelatihan Vokasi Juru Las PHR Jadikan Pemuda Riau Siap Kerja
Satnarkoba Polres Kampar Tes Urine Personil
Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Jamret di Lapangan Tugu Bengkalis
Polisi Temukan Ladang Ganja di Lahan Milik BKSDA Garut
Nusaperdana.com, Garut - Kepolisian Resor Garut melalui Satuan Reserse Narkoba akan menyisir kawasan Gunung Guntur yang berada di wilayah Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut.
Penyisiran tersebut dilakukan menyikapi adanya temuan ladang ganja di blok Curug Cileungsing, Desa Pasawahan.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Garut, AKP Cepi Hermawan menyebut temuan ladang ganja tersebut maka tidak menutup kemungkinan adanya lahan serupa di blok lainnya.
Oleh karena itu, ia akan melakukan penyisiran di kawasan atau blok yang selama ini jarang terjamah.
"Lokasi penemuan ladang ganja yang kemarin ditemukan memang bukanlah jalur yang biasa dilewati oleh para pendaki. Jalur tersebut juga bukan di lokasi yang biasa digunakan untuk berkebun atau mencari kayu warga. Jadi lokasinya memang jarang terjamah oleh manusia," ujarnya, Minggu (19/1).
Cepi menjelaskan bahwa akses menuju ladang ganja tersebut sangat sulit diakses karena berada di lereng gunung Guntur.
Namun ia memastikan ganja tersebut ada yang sengaja menanam.
"Mungkin karena berpikir bahwa aksinya tersebut tidak akan diketahui karena akses menuju ke sananya cukup sulit dan jarang terjamah. Lokasinya sendiri di lahan milik BKSDA," katanya.
Keyakinannya dengan adanya kesengajaan menanam ganja, diungkapkan Cepi, karena melihat kondisi tanah yang terdapat pupuk kimia dan organik di setiap tanaman.
Ia pun memastikan bahwa tanaman tersebut adalah ganja setelah dilakukan uji awal tanaman, namun pihaknya tetap akan mengirim sampelnya ke Puslabfor Mabes Polri.
Ia menyebut bahwa saat ini seluruh tanaman ganja yang ditemukan di lokasi sudah dibawa ke Mapolres Garut. Lokasi penemuan pun sudah di police line.
"Di lokasi sendiri setelah kita hitung kembali jumlah pohon ganjanya sekitar 30 pohon. Diperkirakan usia tanamannya sekitar 2 bulanan," sebutnya.
Hingga saat ini sendiri, Cepi mengaku bahwa pihaknya masih mendalami pemilik lahan yang sengaja menanam ganja.
"Semoga bisa kita segera temukan pemiliknya. Sambil itu juga kita akan menyisir lagi," tutupnya.**
Berita Lainnya
Doa Bersama Korem 031/WB, Kasrem : Jangan Letakkan Mutiara Ditempat Jelek
1.926 pelaku usaha di Kampar Belum cairkan BPUM provinsi Riau. Hendry Dunan mintak camat dan kepala desa proaktif hubungi penerima.
Pasutri di Inhil, Saidi dan Jamiah Terharu Saat Dikunjungi Sejumlah Organisasi Sosial
Bupati Siak Alfedri sampaikan Laporan Keterangan LKPj Kepala Daerah Tahun 2020 pada Rapat Paripurna
23 Mahasiswa Dari Tiga Kampus Ikuti KABAH Himapersis Bengkalis Ke IV
Bupati Kasmarni Buka Acara Pengawasan Dearah Ditaja Inspektorat Bengkalis
Kepala DLH Kampar: Galian Tanah Timbun Termasuk Galian C, Harus Memiliki Izin
Lantas Polres Inhil Patroli Antisipasi Balap Liar