Polres Tana Toraja Turunkan Personil Pengamanan, Kawal Aksi Unras Aliansi Masyarakat Toraja di PT. Malea Energy


Nusaperdana.com, Tana Toraja - Personil Polres Tana Toraja diturunkan untuk mengawal dan mengamankan jalannya aksi unjuk rasa dari Aliansi Masyarakat Toraja (Ex-Karyawan PT. Malea Energy) di perusahaan PT. Malea Energy Hydropower. Kamis (16/07/2020).

Dalam mengawal aksi Unras ini, Polres Tana Toraja menurunkan 2 Peleton Dalmas, yang dipimpin oleh Kasat Sabhara AKP. Sulaeman Abu.

Selain dari personil dalmas, sejumlah perwira Polres Tana Toraja di libatkan mengawal aksi, diantaranya Kapolsek Makale AKP Yacob Parinding, Kapolsek Bonggakaradeng AKP Welem Panggeso, Kasat Binmas Akp Ridwan, SH,Kasat Sabhara Akp Sulaeman Abu, SH, Akp Slamet, Ipda lewi simak, Ipda Simon layuk, kanit Identifikasi Ipda Iskandar. 

Bahkan Waka Polres Tana Toraja Kompol Jacob Lobo SH MH juga berada di lokasi aksi unjuk rasa untuk memonitor perkembangan situasi jalannya aksi unjuk rasa.

Sementara itu, pengunjuk rasa dari Aliansi Masyarakat Toraja merupakan gabungan dari Eks Karyawan Malea, warga lokal, dan FORMAT (Forum Mahasiswa Toraja), yang tergabung dalam kelompok masyarakat menggugat PLTA Malea dengan jumlah massa sekitar 150 Orang, dengan bertindak sebagai korlap adalah Jumedi Pawarrang Pek. Wiraswasta, Umur 38 Tahun, Alamat Poli Kel. Lamunan Kec. Makale Kab. Tana Toraja. 

Dikutip aspirasi yang disampaikan oleh pengunjuk rasa terkait kesepakatan dan perjanjian yang telah disepakati oleh PT. Malea Energy dengan masyarakat yang telah menjual lahannya kepada PT. Malea serta menuntut kepada pimpinan PT. Malea Energy agar segera mempekerjakan kembali masyarakat yang telah di PHK oleh perusahaan PT. Malea dikarenakan menurut pengunjuk rasa, PT. Malea telah merugikan masyarakat yang diberhentikan tanpa alasan yang jelas.

Adapun tuntutan dari Aliansi Masyarakat Toraja adalah sebagai berikut :

a. Tahap pengerjaan terowongan boleh dilanjutkan setelah melalui musyawarah dengan warga lokal untui mempertimbangkan segala dampak yang mungkin terjadi dan merugikan warga sekitar.

b. Massa aksi memberikan daftar nama-nama warga lokal sebanyak 150 orang (yang saat itu juga ikut dalam aksi) yang mempunyai lahan yang telah dibebaskan oleh proyek PLTA Malea guna menjadi bahan pertimbangan kepada Perusahaan untuk dipekerjakan kembali sesuai dengan perjanjian sebelum pembebasan lahan dulakukan.

c. Terkait Tuntutan tersebut di atas pihak manajemen PLTA Malea diberikan waktu sebanyak 3 hari untuk memberikan keputusan.

Dari pantauan di lokasi, aksi Unras ini berjalan dengan aman dibawah pengawalan dan pengamanan personil Polres Tana Toraja, massa meninggalkan kantor PT. Malea pada pukul 15.30 wita. (caverius adi)

Sumber : Humas Polres Tana Toraja



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar