PT PJB PLTU Tembilahan Bagikan Sembako Warga Terdampak Covid-19
Nusaperdana.com, Indragiri Hilir - PT PJB PLTU Tembilahan membagikan sejumlah paket sembako kepada warga sekitar PLTU Tembilahan yang terdampak Covid-19, Kamis (5/8/2021). Pembagian sembako ini merupakan bagian dari program PJB Empati Berbagi di Kala Pandemi.
Menurut Manajer PLTU Tembilahan, Wahyono, program PJB Empati Berbagi di Kala Pandemi ini, dilaksanakan secara serentak di seluruh unit kerja PT PJB se-Indonesia.
"Alhamdulillah, pada hari ini kami dari PLTU Tembilahan dapat berbagi kebahagiaan dengan berbagi beberapa paket sembako kepada warga sekitar," kata Wahyono.

Terdapat 60 paket sembako yang dibagikan kepada warga sekitar PLTU Tembilahan. Wahyono mengatakan, pembagian paket sembako ini adalah wujud kepedulian dari PT PJB PLTU Tembilahan kepada warga sekitar yang terdampak Covid-19.
"Kita tahu, di saat pandemi Covid-19 seperti ini, tak sedikit warga kita yang mengalami kesulitan dari sisi ekonomi. Sehingga, dengan alasan itu lah PT PJB hadir untuk membantu sesama," ungkap Wahyono.

Wahyono berharap, agar bantuan berupa paket sembako PT PJB, dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh warga yang menerimanya di tengah pandemi Covid-19 ini.
"Semoga bantuan ini dapat bermanfaat dan sedikit meringankan beban warga sekitar PLTU dalam kondisi pandemi seperti saat ini," tutup Wahyono.


Berita Lainnya
Cemburu Membara, Mantan Suami Nekat Bakar Rumah Eks Istri di Penyasawan, Kerugian Rp650 Juta
Rorensius Siregar Dituntut 3 Tahun Penjara, Keluarga Protes Keras: Dia Bukan Pembunuh, Dia Korban.
Bupati Bengkalis Hadiri RAKERCAB Pemuda Pancasila, Tekankan Peran Strategis Ormas dalam Pembangunan Daerah
Rumah Warga Miskin Tak Layak Huni di Ganting Damai, Warga Minta Bupati Kampar Bertanggung Jawab hingga Libatkan Presiden Prabowo
Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Proyek Jalan Utama Kantor Bupati Kampar Senilai Rp4 Miliar Terancam Mangkrak
Dari Kampar untuk Aceh: Solidaritas Nyata Desa Indra Sakti dengan Rp16,5 Juta dan Dua Ambulans
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi