Amir Luthfi Ucapkan Selamat HUT ke-76 Kabupaten Kampar
Tokoh Masyarakat Kampar Apresiasi Polisi Tangkap Residivis Curat di Salo
PWI Provinsi Riau Tidak ada Pembekuan, Dewan Kehormatan Tegaskan Hendry CH Bangun Sudah Dipecat dari Pusat
Nusaperdana.com,Riau--Ketua Dewan Kehormatan (DK) PWI Riau, Zufra Irwan, menegaskan bahwa tidak ada pembekuan terhadap PWI Provinsi Riau seperti yang diklaim oleh Henry CH Bangun (HCB).
Zufra Irwan mengingatkan bahwa HCB sudah tidak lagi menjabat sebagai Ketua maupun anggota PWI, setelah dipecat oleh DK PWI.
"Tak perlu digubris HCB, DK sudah memecat HCB sebagai anggota. PWI DKI tempót HCB "Bernaung" juga sudah melegalkan pemecatan tersebut, dan ditetapkan lagi pada Konferensi Luar Biasa (KLB) PWI. Jadi, tidak ada namanya pembekuan PWI Provinsi Riau. Ketua PWI Pusat yang sah saat ini adalah Zulmansyah Sekedang," ujar Zufra Irwan saat Rapat Dengar Pendapat lintas bidang PWI Riau, Selasa (27/8/2024) kemarin.
Zufra juga mengimbau kepada seluruh anggota PWI di Riau untuk tetap menjaga kekompakan dan fokus pada program kerja masing-masing di daerah.
Ia mengingatkan bahwa sanksi tengah disiapkan Dewan Kehormatan pusat bagi anggota yang melanggar Peraturan Dasar (PD), Peraturan Rumah Tangga (PRT), Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Kode Perilaku Wartawan (KPW).
"Hanya Dewan Kehormatan yang berhak memutuskan ada atau tidaknya pelanggaran, serta menetapkan sanksi kepada anggota yang melanggar," tegas Zufra.
Ketua Dewan Penasehat PWI Riau, Kazaini Ks, turut mendukung pernyataan tersebut dan meminta anggota PWI di Riau untuk tidak mengambil tindakan di luar aturan yang telah ditetapkan oleh PD dan PRT PWI.
"Apa yang saya baca dan amati, tidak ada pelanggaran yang dilakukan oleh PWI Riau. Terlebih lagi, pihak yang memberikan surat pembekuan sudah tidak lagi menjadi bagian dari anggota PWI," jelasnya.
Wakil Ketua Bidang Litigasi Lembaga Konsultan Bantuan Penegakan Hukum (LKBPH) PWI Riau, Sugiharto, S.H., M.H juga menegaskan bahwa pihaknya sedang menyiapkan langkah hukum untuk menghadapi setiap tindakan yang dapat memecah PWI Provinsi Riau.
"Kita tengah siapkan, dan tinggal menunggu instruksi dari Ketua PWI Riau untuk memutuskan langkah-langkah yang akan diambil," tegas Syukri.(Donni)


Berita Lainnya
Amir Luthfi Ucapkan Selamat HUT ke-76 Kabupaten Kampar
FH Unilak Study Visit ke Kuala Lumpur, Mahasiswa Dibekali Wawasan Hukum Internasional
Bupati Kasmarni Kunjungi Desa Bantan Timur, Perkuat Pendidikan Ramah Anak dan Pemberdayaan Perempuan
Kapolres Bengkalis Tegaskan Tiga Oknum Yang Terlibat Pesta Narkoba di Bengkalis Terancam PTDH
Tokoh Masyarakat Kampar Apresiasi Polisi Tangkap Residivis Curat di Salo
Mediasi Pesantren Al Fauzan dan PKS PT SMK Belum Capai Kesepakatan
Satpol PP Kampar Bongkar Kedai Remang-remang di Bangkinang, 92 Botol Miras Disita
Inspektorat Kampar Akui Temuan Keuangan Desa Pulau Terap, Tapi Bungkam Soal Kerugian Negara