PWI Provinsi Riau Tidak ada Pembekuan, Dewan Kehormatan Tegaskan Hendry CH Bangun Sudah Dipecat dari Pusat
Nusaperdana.com,Riau--Ketua Dewan Kehormatan (DK) PWI Riau, Zufra Irwan, menegaskan bahwa tidak ada pembekuan terhadap PWI Provinsi Riau seperti yang diklaim oleh Henry CH Bangun (HCB).
Zufra Irwan mengingatkan bahwa HCB sudah tidak lagi menjabat sebagai Ketua maupun anggota PWI, setelah dipecat oleh DK PWI.
"Tak perlu digubris HCB, DK sudah memecat HCB sebagai anggota. PWI DKI tempót HCB "Bernaung" juga sudah melegalkan pemecatan tersebut, dan ditetapkan lagi pada Konferensi Luar Biasa (KLB) PWI. Jadi, tidak ada namanya pembekuan PWI Provinsi Riau. Ketua PWI Pusat yang sah saat ini adalah Zulmansyah Sekedang," ujar Zufra Irwan saat Rapat Dengar Pendapat lintas bidang PWI Riau, Selasa (27/8/2024) kemarin.
Zufra juga mengimbau kepada seluruh anggota PWI di Riau untuk tetap menjaga kekompakan dan fokus pada program kerja masing-masing di daerah.
Ia mengingatkan bahwa sanksi tengah disiapkan Dewan Kehormatan pusat bagi anggota yang melanggar Peraturan Dasar (PD), Peraturan Rumah Tangga (PRT), Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Kode Perilaku Wartawan (KPW).
"Hanya Dewan Kehormatan yang berhak memutuskan ada atau tidaknya pelanggaran, serta menetapkan sanksi kepada anggota yang melanggar," tegas Zufra.
Ketua Dewan Penasehat PWI Riau, Kazaini Ks, turut mendukung pernyataan tersebut dan meminta anggota PWI di Riau untuk tidak mengambil tindakan di luar aturan yang telah ditetapkan oleh PD dan PRT PWI.
"Apa yang saya baca dan amati, tidak ada pelanggaran yang dilakukan oleh PWI Riau. Terlebih lagi, pihak yang memberikan surat pembekuan sudah tidak lagi menjadi bagian dari anggota PWI," jelasnya.
Wakil Ketua Bidang Litigasi Lembaga Konsultan Bantuan Penegakan Hukum (LKBPH) PWI Riau, Sugiharto, S.H., M.H juga menegaskan bahwa pihaknya sedang menyiapkan langkah hukum untuk menghadapi setiap tindakan yang dapat memecah PWI Provinsi Riau.
"Kita tengah siapkan, dan tinggal menunggu instruksi dari Ketua PWI Riau untuk memutuskan langkah-langkah yang akan diambil," tegas Syukri.(Donni)


Berita Lainnya
Tenggat Akhir Tahun Membayangi, Proyek Jalan Soebrantas Kampar Mandek Diwarnai Spanduk Ancaman Pidana
Peningkatan Jalan ke Kantor Bupati Kampar Dihentikan Warga, Begini Tanggapan Bupati Ahmad Yuzar
Konflik Lahan 50 Hektar di Kampar Nyaris Ricuh: Mediasi Darurat via WhatsApp Digelar, Akar Masalah Diduga Pelunasan yang Mandek
Libur Nataru Menjelang, Kilang Pertamina Pastikan Tetap Beroperasi Untuk Amankan Kebutuhan BBM
Kasus Pengeroyokan di Kebun Sawit Kampar Naik ke Tahap Penyidikan, Pelaku Diduga Mangkir Panggilan Polisi
Pemkab Siak Terapkan APGAN, Pengajuan SKPP Jadi Mudah dan Cepat
Dr Adrian Hidayat Kapus Sungai Apit, Menghimbau Masyarakat Agar Menjaga Kebersihan Lingkungan Untuk Mencegah DBD
Warga Kampung Olak Centai Gugat Pejabat Meranti di PN Bengkalis Permasalahan Sengketa Lahan