Etape III TDSi 2024 di Ikon Pariwisata Tangsi Belanda Mempura
Wakil Bupati Husni Resmi Tutup Tour de Siak 2024 dengan Sukses
Quraish Shihab: Korban COVID-19 Syahid, Tak Dibenarkan Menolak Penguburannya
Nusaperdana.com, Jakarta - Kasus penolakan jenazah COVID-19 mengundang rasa prihatin banyak orang, termasuk ulama senior KH Quraish Shihab. Ulama ini mengingatkan soal empati dan sikap jika ada seseorang yang meninggal dunia.
"Apakah anda atau keluarga anda yang bisa jadi mengalami hal serupa rela diperlakukan seperti ini. Ukurlah diri anda ketika memperlakukan orang lain," kata KH Quraish Shihab dalam Kelas.mu Belajar Live, Menolak Jenazah dalam Pandangan Agama dan Sisi Kemanusiaan yang dipandu Alissa Wahid pada Minggu (12/4/2020).
Selain empati, agama juga mengajarkan sikap baik pada orang yang telah meninggal. Mereka yang masih hidup harus menghormati jenazah dan menguburkan secepatnya. Penguburan terkait proses penciptaan manusia yang berasal dari tanah, dikembalikan ke tempat yang sama, hingga nanti menghadap pada Allah SWT.
Prinsip proses penguburan jenazah adalah tidak boleh ada penundaan. Menurut KH Quraish Shihab, orang yang berperang melawan Nabi Muhammad SAW saja ketika meninggal harus segera dikubur. Artinya, tidak ada alasan menahan proses pemakaman, termasuk untuk jenazah COVID-19.
Mereka yang meninggal karena infeksi virus corona kedudukannya lebih khusus lagi karena dinilai syahid. Kedatangan mereka telah dinanti malaikat sehingga tidak wajar ketika dihalangi saat harus dikubur.
"Kita lihat tidak ada alasan untuk menghalangi setelah semua protokol dan cara yang ditentukan agama serta kesehatan terpenuhi. Jadi sikap menghalangi atau apapun namanya tidak bisa dibenarkan," kata KH Quraish Shihab dalam acara yang disiarkan melalui link YouTube GUSDURian TV.
Menghalangi atau menolak penguburan jenazah COVID-19 terasa menyakitkan bagi keluarga yang ditinggi. Tindakan tersebut terasa lebih menyakitkan jika jenazah berjasa pada penanganan COVID-19. Perlakuan penolakan atau menghalangi penguburan tidak sesuai dengan nilai kemanusiaan dan tuntunan agama.
Rasa takut dan khawatir terinfeksi virus corona tidak jadi alasan menghalangi atau menolak jenazah COVID-19. Rasa takut adalah ekspresi yang wajar, namun ada saat dan cara yang tepat untuk menghindarinya.
"Menghalangi penguburan jenazah tidak tepat. Karena itu, bertanyalah pada yang paham. Tidak lantas mengambil sikap yang mencederai hati dan keluarga korban," kata KH Quraish Shihab.
Pengetahuan dari yang paham menjadi dasar untuk bersikap baik dan menghormati jenazah COVID-19. Selain tidak menghalangi proses penguburan, sikap selanjutnya adalah membantu keluarga yang ditinggalkan. Keluarga tersebut harus didoakan supaya tetap kuat dan ikhlas, bukannya dikucilkan atau mendapat perlakuan buruk.
Berita Lainnya
Ayo Daftar! BUMN Bahan Peledak Buka Lowongan
Kereta Api Bandara Internasional Adi Soemarmo Beroperasi Terbatas dan Gratis Selama 2 Bulan ke Depan
Jokowi Minta Pelaku UMKM Patenkan Makanan Ciri Khas Biar Tidak Diklaim Negara Lain
Pemerintah Ngutang Rp 22 T dari ADB, Cairnya Kapan?
Update Corona di Indonesia 26 Juni: 51.427 Positif, 21.333 Sembuh, 2.683 Meninggal
Dirombak Lagi, Ini Susunan Direksi Terbaru PLN
Memasuki Musim Kompetisi Baru, MOLA TV Makin Manjakan Pencinta Sepak Bola Dengan Beragam Tontonan Berkualitas
Tambah Lagi, Utang Luar Negeri RI Jadi Rp 5.602 T