Rapat Paripurna DPRD Kota Tanjung Pinang, Walikota Sampaikan Nota RAPBD Tahun 2022


Nusaperdana.com, Tanjung Pinang - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Kota Tanjungpinang menggelar rapat  paripurna, didalam sidang tersebut membahas penyampaian pidato Walikota Tanjungpinang  tentang rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (RAPBD) kota tanjung  pinang Tahun Anggaran 2022 di senggarang, selasa (23/11/2021).

Hadir dalam acara tersebut, Ketua DPRD Tanjungpinang Hj Yuniarni Pustoko Weni, Walikota Tanjungpinang Hj Rahma di dampingi Wakil Walikota Endang Abdulah, wakil ketua  DPRD dan para anggota DPRD Tanjungpinang, sekretariat daerah, para asisten, staf ahli, sekretaris DPRD serta kepala OPD kota tanjung pinang, camat dan lurah di lingkungan pemerintah kota tanjung

Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Tanjungpinang Hj Yuniarni Pustoko Weni

Walikota Tanjungpinang Hj Rahma, dalam penyampaian pidatonya mengatakan,"mengucapkan terima kasih serta apresiasi yang sebesar- besarnya kepada pimpinan dan anggota DPRD Tanjungpinang, Badan anggaran DPRD, Tim anggaran pemerintah daerah, kepala OPD, TIM teknis TAPD beserta pejabat dan pegawainya yang terlibat dalam perencanaan dan penganggaran rancangan APBD TA-2022.

Berikut, Walikota juga menyampaikan Nota keuangan pada pendapatan daerah Ranperda APBD kota Tanjungpinang tahun anggaran 2022.

"Target pendapatan daerah pada Ranperda APBD TA 2022,sebesar 891,72 Miliar Rupiah,yang memuat pendapatan Asli daerah sebesar 88,39 Miliar Rupiah.pendapatan transfer sebesar 732,98 Miliar Rupiah serta lain lain pendapatan  Asli daerah yang sah sebesar 8,93 Miliar Rupiah.

Selanjutnya, untuk belanja daerah Ranperda APBD TA- 2022 sebesar 972,72 Miliar Rupiah.belanja tersebut terdiri dari belanja operasional belanja Modal serta belanja tidak terduga yang diarahkan untuk urusan pemerintah pada program kegiatan yang sudah ditentukan yaitu:

1. Pengalokasian belanja yang bersifat Earmark atau bersumber dari dana alokasi khusus pada bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan lingkungan.

2. Kebutuha pembangunan yang telah dituangkan berdasarkan Visi dan misi kepala daerah melalui RPJMD 2018-2023 berdasarkan tujuan dan sasaran menjadi Strategi pembangunan untuk arah kebijakan yang bertema"Peningkatan Investasi dan pemulihan Ekonomi, penanggulangan kemiskinan, dan Reformasi Birokrasi.

3 Pengalokasian Anggaran yang wajib tersedia sebagai urusan pendidikan 20 persen dari belanja daerah,Fungsi kesehatan 10 persen dari total belanja APBD diluar gaji alokasi anggaran pendidikan dan pelatihan bagi ASN.

4. Alokasi penganggaran belanja tidak terduga yang dipersiapkan dalam keadaan darurat termasuk keperluan mendesak yang tidak dapat diprediksi sebelumnya.

5.mengalokasikan anggaran di setiap OPD yang memadai untuk mendukung penanganan pademi Corona dan dampaknya

Selanjutnya, untuk pembiayaan daerah yang terdiri dari  penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan pemerintah kota Tanjungpinang,memperhitungkan SILPA target penerimaan pembiayaan pada Rancangan APBD TA-2021 sebesar 82 Miliar Rupiah. (Anes)



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar