Raup Miliaran Rupiah, Ghozali Everyday Siap Bayar Pajak
Nusaperdana.com - Sultan Gustaf Al Ghozali atau lebih dikenal Ghozali Everyday, menyampaikan siap membayar pajak. Sebelumnya, ia diberi ucapan selamat oleh Ditjen Pajak (DJP), terkait foto selfie dirinya yang terjual hingga miliaran rupiah.
"Ini merupakan pembayaran pajak pertama dalam hidup saya. Tentu saya akan membayarnya, karena saya adalah warga negara Indonesia yang baik," tulis Ghozali, dikutip detikINET dari media sosial, Sabtu (15/1/2022).
Hal ini pun menarik perhatian para netizen, mengenai bagaimana Non Fungible Token (NFT) bisa masuk sebagai pajak. Menanggapi hal ini, melalui cuitan balasan dari akun Twitter @kring_pajak, mereka menyampaikan bahwa semuanya sudah sesuai peraturan perundang-undangan.
"Sesuai Pasal 4 UU Nomor 7 tahun 1983 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU Nomor 7 tahun 2021," tulis akun Twitter #PajakKitaUntukKita.
Menurut mereka, yang menjadi objek pajak adalah penghasilan, yaitu setiap tambahan kemampuan ekonomis diterima atau diperoleh Wajib Pajak. Di mana baik yang berasal dari Indonesia maupun luar Tanah Air, yang dapat dipakai untuk konsumsi.
"Atau untuk menambah kekayaan Wajib Pajak yang bersangkutan, dengan nama dan dalam bentuk apa pun. Sepanjang termasuk penghasilan, maka termasuk objek pajak penghasilan," tulis akun Twitter #PajakKitaUntukKita.
Mereka menambahkan, berdasarkan Pasal 14 PMK-242/PMK.03/2014, pembayaran dan penyetoran pajak dilakukan dalam mata uang Rupiah. Dikecualikan bagi WP yang telah mendapatkan izin menyelenggarakan pembukuan dalam Bahasa Inggris dan mata uang Dollar Amerika Serikat (AS).
Diketahui sebelumnya, Ghozali mendadak viral, setelah ia berhasil menjual foto selfie dirinya hingga miliaran Rupiah. Pemuda asal Solo ini, membanderol harga tiap foto senilai 0,001 Ethereum (ETH) atau kisaran Rp 48 ribu. Sedangkan totalnya ada 933 foto yang disuguhkan pada halaman profilnya di OpenSea, tempat ia menjadikan gambar tersebut sebagai NFT. Menurut pantauan detikINET, koleksi termurah dijual seharga 0,28 ETH atau kisaran Rp 13,5 juta.
Sehingga dengan total foto yang dimilikinya, nilai kekayaan Ghozali hampir Rp 12,6 miliar. Kejadian ini juga menarik perhatian para selebriti, seperti salah satunya Chef Arnold yang membeli hingga 20 NFT. Kemudian menggunakan koleksi tersebut, untuk dijadikan foto profil di akun media sosial.(red/dana)


Berita Lainnya
Warga Binaan Rutan Medan Buka Puasa Bersama Keluarga. 1.543 orang berkumpul di Safari Ramadhan Penuh Makna
Rutan Medan Tancap Gas Atasi Overkapasitas, 85 Napi Tipikor Dipindahkan Selama 2025 - 2026
Pers di Persimpangan AI: Menkomdigi Tegaskan Etika sebagai Nafas Demokrasi
Patisipasi Dalam HPN 2026 di Banten PWI Bengkalis Ikuti Jalan Sehat
Sambut HPN dan Piala Dunia 2026, PWI Main Bola Bareng ANTARA, TVRI, dan RRI
Ketua PWI Bengkalis Adi Putra Ikuti Retret Kebangsaan Kemenhan RI, Perkuat Peran Pers sebagai Kader Bela Negara
Retret PWI Masuki Hari Kedua, Disiplin dan Integritas Jadi Penekanan
Rangkaian HPN 2026, PWI dan Kemenhan Gelar Retret Perkuat Pers Profesional dan Berwawasan Kebangsaan