RDP Bersama DPPKBP3A Kampar Terkuak Ada Mucikari Dibawah Umur
Nusaperdana.com, Kampar - Kabupaten Kampar Serambi Mekah nya Riau dan nama tersebut sekarang ternoda dengan gaya hidup sebagian kecil warga yang ingin menikmati surganya dunia yakni seks bebas. Para pelaku Pekerja Seks Komersial (PSK) anak - anak perempuan muda untuk mendapatkan sejumlah uang dengan instan.
Celakanya lagi, mucikari masih dibawah umur telah melakukan rekrutmen anak - anak perempuan muda yang hidup keluarganya susah atau miskin. Hal ini terbuka ketika Komisi 2 DPRD Kampar menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DPPKBP3A Kabupaten Kampar dan UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Senin siang, (27/3) di gedung DPRD Kampar.
Kepala UPTD PPA DPPKBP3A Kabupaten Kampar Linda Wati S.Km didalam RDP dengan Komisi 2 DPRD Kampar mengatakan, sekarang di Kampar ada Mucikari masih dibawah umur dan keberadaannya di kota Bangkinang.
Linda Wati kepada wartawan setelah RDP mengatakan, 'Mucikari tersebut sekarang sudah berumur 19 tahun dan mulai beroperasi masih anak - anak," terangnya.
Diterangkan lebih lanjut oleh Linda Wati, mucikari tersebut merekrut anak - anak perempuan dan dijual kepada Bapak - Bapak. "Kemaren hampir kami tangkap seorang Bapak yang memakai anak - anak tersebut, tetapi ada orang yang melindungi dan dilepaskan kembali Bapak tersebut," ungkap Linda Wati.
Ketika ditanya dimana tempat eksekusi anak - anak PSK tersebut dan Linda Wati mengatakan," Tempat eksekusi anak - anak tersebut di salah satu Wisma di kota Bangkinang," terang Linda Wati dengan singkat. (Tim)


Berita Lainnya
Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Proyek Jalan Utama Kantor Bupati Kampar Senilai Rp4 Miliar Terancam Mangkrak
Dari Kampar untuk Aceh: Solidaritas Nyata Desa Indra Sakti dengan Rp16,5 Juta dan Dua Ambulans
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Tenggat Akhir Tahun Membayangi, Proyek Jalan Soebrantas Kampar Mandek Diwarnai Spanduk Ancaman Pidana
Peningkatan Jalan ke Kantor Bupati Kampar Dihentikan Warga, Begini Tanggapan Bupati Ahmad Yuzar
Konflik Lahan 50 Hektar di Kampar Nyaris Ricuh: Mediasi Darurat via WhatsApp Digelar, Akar Masalah Diduga Pelunasan yang Mandek