RDP Bersama DPPKBP3A Kampar Terkuak Ada Mucikari Dibawah Umur

RDP Bersama DPPKBP3A Kampar Terkuak Ada Mucikari Dibawah Umur

Nusaperdana.com, Kampar - Kabupaten Kampar Serambi Mekah nya Riau dan nama tersebut sekarang ternoda dengan gaya hidup sebagian kecil warga yang ingin menikmati surganya dunia yakni seks bebas. Para pelaku Pekerja Seks Komersial (PSK) anak - anak perempuan muda untuk mendapatkan sejumlah uang dengan instan.

Celakanya lagi, mucikari masih dibawah umur telah melakukan rekrutmen anak - anak perempuan muda yang hidup keluarganya susah atau miskin. Hal ini terbuka ketika Komisi 2 DPRD Kampar menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DPPKBP3A  Kabupaten Kampar dan   UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Senin siang, (27/3) di gedung DPRD Kampar.

Kepala UPTD PPA DPPKBP3A  Kabupaten Kampar Linda Wati S.Km didalam RDP dengan Komisi 2 DPRD Kampar mengatakan, sekarang di Kampar ada Mucikari masih dibawah umur dan keberadaannya di kota Bangkinang.

Linda Wati kepada  wartawan setelah RDP mengatakan, 'Mucikari tersebut sekarang sudah berumur 19 tahun dan mulai beroperasi masih anak - anak," terangnya.

Diterangkan lebih lanjut oleh Linda Wati, mucikari tersebut merekrut anak - anak perempuan dan dijual kepada Bapak - Bapak. "Kemaren hampir kami tangkap  seorang Bapak yang memakai anak - anak tersebut, tetapi ada orang yang melindungi dan dilepaskan kembali Bapak tersebut," ungkap Linda Wati.

Ketika ditanya dimana tempat eksekusi anak - anak PSK tersebut dan Linda Wati mengatakan," Tempat eksekusi anak - anak tersebut di salah satu Wisma  di kota Bangkinang," terang Linda Wati dengan singkat. (Tim)



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar