Resah Pendemi Covid-19, Desa Persiapan Minta Perhatian Pemkab Aceh Singkil
Nusaperdana.com, Aceh Singkil - Sesuai Surat Edaran Nomor 8 Tahun 2020 tanggal 24 Maret 2020. Tentang Desa Tanggap COVID-19 dan penegasan padat karya tunai desa terdapat beberapa protokol dalam menjalankan desa tanggap COVID-19. Salah satunya adalah membentuk relawan tanggap COVID-19 menggunakan Dana Desa
Hal ini tentunya dilakukan untuk menjaga desa sekaligus mencegah masuknya COVID-19 ke desa.
Namun tidak dengan empat desa persiapan di Aceh Singkil yang tidak memiliki dana desa.
Desa Persiapan Lae Cikala Kecamatan Suro Makmur Aceh Singkil salah satunya, dimana terdapat lebih 400 jiwa dipimpin Pj Radaan Bancin, SE tentu memiliki hak yang sama dengan desa lain.
Kepada nusaperdana.com, Daan panggilan akrab Pj Kepala Desa Persiapan Lae Cikala mengatakan, pihaknya beserta seluruh warga resah akan musibah covid-19 yang sedang mewabah saat ini. (23/04)
"Kami resah pak, kami juga manusia pak, punya hak yang sama dengan warga kampung lain, kami juga takut terpapar virus corona ini" keluhnya
Disinggung soal kesiapan relawan, Daan mengku terkendala dengan operasional dan kelengkapan posko sebab Desa Persiapan belum miliki Dana Desa seperti desa-desa lainnya.
"tidak bisa bendung warga yang keluar masuk desa jadi kami ikut bentuk posko namun terkendala kelengkapan dan operasional". Ungkapnya
Dia meminta agar Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil lebih peka terhadap persoalan yang dihadapi desa-desa persiapan, apalagi dalam kondisi seperti ini.
"Kami sudah koordinasi dengan pihak kabupaten, mohon kami juga diperhatikan" harapnya
Disamping itu Kepala DPMK Aceh Singkil Azir, SH menyarankan agar berkoordinasi dengan Tim Gugus Kabupaten terkait hal ini
"sudah disarankan baiknya terus koordinasi dengan tim kabupaten, agar terakomodir. Jelasnya
Senada dengan Azwir, Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat P3MD Aceh Singkil M.Asmar Selain koordinasi dengan kabupaten, dia menyarakan Desa induk dari desa persiapan tersebut untuk ikut membantu.
"komunikasi dengan desa Induk, karena masih dibawah tanggung jawabnya. Apapun programnya, harus dimusyawarahkan kedua belah pihak" ujar Asmar. (sulaiman)


Berita Lainnya
Dari Kampar untuk Aceh: Solidaritas Nyata Desa Indra Sakti dengan Rp16,5 Juta dan Dua Ambulans
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Tenggat Akhir Tahun Membayangi, Proyek Jalan Soebrantas Kampar Mandek Diwarnai Spanduk Ancaman Pidana
Peningkatan Jalan ke Kantor Bupati Kampar Dihentikan Warga, Begini Tanggapan Bupati Ahmad Yuzar
Konflik Lahan 50 Hektar di Kampar Nyaris Ricuh: Mediasi Darurat via WhatsApp Digelar, Akar Masalah Diduga Pelunasan yang Mandek
Libur Nataru Menjelang, Kilang Pertamina Pastikan Tetap Beroperasi Untuk Amankan Kebutuhan BBM
Kasus Pengeroyokan di Kebun Sawit Kampar Naik ke Tahap Penyidikan, Pelaku Diduga Mangkir Panggilan Polisi