Kejari Kampar Akan Periksa Saksi Tanah Kas Desa Indra Sakti Minggu Depan
Pelatihan Vokasi Juru Las PHR Jadikan Pemuda Riau Siap Kerja
Satnarkoba Polres Kampar Tes Urine Personil
Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Jamret di Lapangan Tugu Bengkalis
Sebelum Resmikan Monumen, Presiden Sambangi Rumah Ibu Fatmawati
Nusaperdana.com, Bengkulu - Sebelum meresmikan Monumen Pahlawan Nasional Ibu Agung Hj. Fatmawati Sukarno, Presiden Joko Widodo meninjau Rumah Ibu Fatmawati Soekarno yang berada di Jln. Fatmawati No.10, Penurunan, Kecamatan Ratu Samban, Kota Bengkulu, Rabu pagi, 5 Februari 2020.
Tiba pukul 10.20 WIB, Presiden didampingi Ketua DPR RI Puan Maharani, Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Menteri Sosial Juliari Peter Batubara, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah memasuki bangunan bergaya rumah panggung itu. Tampak juga mendampingi Presiden, Sukmawati Soekarnoputri, Guruh Soekarnoputra, dan Putri Guntur Soekarno.
Rumah Ibu Fatmawati yang berbahan kayu dan bercat coklat tersebut tampak indah, asri, dan terawat. Rumah yang menyimpan sejumlah memorabilia tersebut dikelola oleh Yayasan Ibu Fatmawati.
Di rumah tersebut, Presiden melihat foto-foto keluarga dan juga beberapa tokoh dunia yang berada dalam suatu ruangan. Di ruangan tersebut juga terdapat mesin jahit yang digunakan Ibu Fatmawati menjahit bendera Merah Putih yang dikibarkan pada 17 Agustus 1945.
Pada kesempatan itu, Presiden juga berfoto bersama keluarga besar Fatmawati Sukarno di ruang tengah. Setelah berada di rumah tersebut selama 15 menit, Presiden berjalan kaki menuju acara Peresmian Monumen Pahlawan Nasional Ibu Agung Hj. Fatmawati Sukarno.
Berita Lainnya
Merangkul Demokrasi Inklusif, Menlu Retno Buka Bali Democracy Forum ke-12
Nadiem Diminta DPR Serahkan Kajian Pengganti UN
Harus Tampil Cantik bagi Para Penyintas Kanker
Komjen Pol Agus Andrianto: Polri Dukung Kebijakan Pemerintah Percepat Perizinan Berusaha
Pameran Seni 'Leonardo Opera Omnia' Diperpanjang
Nominal Iuran BPJS Kembali Seperti Dulu
OJK Longgarkan Perhitungan Kolektibilitas Kredit Bank
Tunda Pembahasan RKUHP, Bukti Kepedulian Presiden Jokowi dan DPR RI pada Penderitaan Rakyat