Polsek Sabak Auh Gelar Turnamen Domino Meriahkan Hari Bhayangkara ke-80
Hasil 400 Kg Jagung, Polsek Tembilahan Hulu Perkuat Lumbung Pangan Desa
Seberapa Sering Harus Cuci Masker Kain Setelah Dipakai? Ini Saran Pakar
Nusaperdana.com, Jakarta - Pemerintah kini mewajibkan semua orang yang sehat memakai masker kain saat keluar rumah untuk memutus rantai penyebaran virus corona. Hal ini pun sejalan dengan anjuran Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika Serikat (CDC) dan Badan Kesehatan Dunia (WHO).
Berbeda dengan masker medis yang harus dibuang setelah digunakan, masker kain bisa dipakai kembali setelah dicuci bersih. Lalu bagaimana cara mencuci masker kain agar bersih maksimal dan bisa digunakan lagi dengan aman? Selain itu seberapa sering masker harus dibersihkan?
Sejauh ini tidak ada pakem atau aturan pasti tentang frekuensi mencuci masker kain yang tepat. Dr. William Schaffner, direktur medis dari National Foundation for Infectious Diseases di Bethesda, Maryland, mengatakan masker bisa dicuci seminggu sekali selama tidak kotor atau bau. Dengan catatan, apabila masker tidak digunakan setiap hari.
"Kamu kan juga tidak memakainya sering-sering. Baru menggunakannya ketika keluar rumah untuk beli obat atau ke supermarket," kata Dr. William, seperti dikutip dari Today.
Sementara itu pakar virologi dan epidemiologi Joseph Fair merekomendasikan untuk mencuci masker setiap dua kali pemakaian. Tapi sangat disarankan langsung membersihkannya jika saat di luar rumah kamu berpapasan dengan orang yang batuk-batuk atau bersin.
Bagi yang harus pakai masker setiap hari, ada baiknya menyediakan sedikitnya dua masker kain, untuk alasan kepraktisan. Sehingga kamu bisa mencucinya setiap hari secara bergantian dan tidak harus menunggu cuci-kering-pakai.
Cara membersihkan masker kain sama seperti mencuci pakaian atau bahan pada umumnya. Kamu bisa mencucinya dengan air dan deterjen lalu dikucek, disikat atau dimasukkan ke mesin cuci bersama pakaian lainnya. Setelah bersih jemur di bawah sinar matahari hingga kering dan masker kain aman dipakai kembali.


Berita Lainnya
Korlantas Polri Tunda Operasi Patuh 2026, Ditlantas Polda Riau Ajak Masyarakat Tetap Tertib Berlalu Lintas
Perkuat Kedaulatan Hukum Nasional, DPR Desak RUU HPI Batasi Penggunaan Hukum Asing dalam Kontrak Bisnis
Hutama Karya Pastikan Layanan Jalan Tol Tetap Berjalan Normal di Tengah Pemadaman Listrik PLN di Pulau Sumatera
Warga Binaan Rutan Medan Buka Puasa Bersama Keluarga. 1.543 orang berkumpul di Safari Ramadhan Penuh Makna
Rutan Medan Tancap Gas Atasi Overkapasitas, 85 Napi Tipikor Dipindahkan Selama 2025 - 2026
Pers di Persimpangan AI: Menkomdigi Tegaskan Etika sebagai Nafas Demokrasi
Patisipasi Dalam HPN 2026 di Banten PWI Bengkalis Ikuti Jalan Sehat
Sambut HPN dan Piala Dunia 2026, PWI Main Bola Bareng ANTARA, TVRI, dan RRI