Semenisasi Lapangan Voli Kijang Rejo Habiskan Anggaran 80 Juta, Tak Bisa Digunakan
Nusaperdana.com, Kampar - Pembangunan lapangan voli di Desa Kijang Rejo Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar Riau, menjadi pertanyaan masyarakat di Desa Kijang Rejo. Lapangan voli tersebut berada di RT 15, RW 3 Dusun 3. Lapangan voli sudah dibuat tetapi tidak bisa pakai oleh Warga.
Hal tersebut disampaikan oleh warga Kijang Rejo yang tidak mau disebut namanya kepada wartawan, Kamis (9/3). "Lapangan voli sudah dibuat tetapi tidak bisa dipakai oleh warga. Dilain sisi masyarkat sudah menghibahkan tanahnya untuk lapangan voli," terangnya.
Lapangan voli tersebut tidak dipagar hanya disemenisasi saja dan informasi nya anggaran untuk pembangunan lapangan voli tersebut 80 Juta dan dibangun pada tahun 2020. "Lapangan voli hanya semenisasi dan menghabiskan anggaran 80 Juta dan angka tersebut cukup besar," ungkapnya.
Kita sangat menyayangkan sekali pembangunan lapangan voli di desa kami dengan anggaran 80 Juta hanya semenisasi lapangan saja. Pembangunan lapangan tersebut pada saat pengerjaan tidak ada papan nama proyek sehingga menjadi pertanyaan warga.
Kepala Desa Kijang Rejo Kecamatan Tapung Isromad ketika dihubungi Wartawan melalui telepon genggam, Jum,at pagi (10/3) membenarkan adanya pembagunan lapangan voli di RT 15 RW 3 melalui dana desa.
"Memang ada pembangunan lapangan voli di RT 15 RW 3 sekitar tahun 2020 dan pembangunan nya melalui dana desa. Terkait lapangan tersebut tidak difungsikan tergantung pemudanya," terang Kades.
Ketika ditanya anggaran pembagunan lapangan voli tersebut sebesar 80 Juta dan hanya dikerjakan semenisasi lapangan saja dan Isromad mengakui lupa berapa besar anggaran nya.
"Untuk anggaran pembagunan lapangan voli tersebut saya tidak ingat lagi dan anggaran nya dari dana desa," kata Kades singkat.


Berita Lainnya
Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Proyek Jalan Utama Kantor Bupati Kampar Senilai Rp4 Miliar Terancam Mangkrak
Dari Kampar untuk Aceh: Solidaritas Nyata Desa Indra Sakti dengan Rp16,5 Juta dan Dua Ambulans
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Tenggat Akhir Tahun Membayangi, Proyek Jalan Soebrantas Kampar Mandek Diwarnai Spanduk Ancaman Pidana
Peningkatan Jalan ke Kantor Bupati Kampar Dihentikan Warga, Begini Tanggapan Bupati Ahmad Yuzar
Konflik Lahan 50 Hektar di Kampar Nyaris Ricuh: Mediasi Darurat via WhatsApp Digelar, Akar Masalah Diduga Pelunasan yang Mandek