Seorang Wanita di Sorong Tewas Dibakar, Polisi Kantongi Identitas Pelaku
Nusaperdana.com - Kapolresta Sorong Kota Kombes Pol Happy Perdana menegaskan, pihaknya tetap akan melakukan tindakan hukum pengejaran terhadap yang diduga pelaku yang melakukan penganiayaan hingga mengakibatkan korban meninggal dunia.
"Terkait kejadian hari ini, Polresta Sorong Kota tetap akan melakukan tindakan hukum pengejaran terhadap yang diduga melakukan penganiayaan hingga mengakibatkan meninggal dunia," ungkap Kapolresta Sorong Kota saat memberikan keterangan pers bersama Forkopimda Kota Sorong, yang berlangsung di Kantor Walikota Sorong, Selasa (24/1).
Lanjut Kapolresta, saat ini pihaknya sudah mengantongi nama-nama yang diduga melakukan penganiayaan dan pembakaran terhadap korban.
"Nama-nama sudah ada di kita, nanti kita akan memberikan info lebih lanjut setelah semua data diperoleh termasuk barang bukti, tersangka dan lainnya," tegasnya.
Kapolresta Sorong Kota selanjutnya mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Sorong agar jangan main hakim sendiri.
"Percayakan kepada kami polisi, manakala ada yang diduga melakukan tindak pidana dan kami akan siap memproses. Saya harap ini peristiwa yang terakhir kali, jangan ada main hakim sendiri lagi," pungkasnya.


Berita Lainnya
Ketum PMRI Rusli Effendi Ajak 2,3 Juta Masyarakat Riau Rantauan Mantapkan Komitmen Perjuangan Riau Jadi Daerah Istimewa, Libatkan Tokoh Nasional
Pandangan Praktisi Hukum Riau: OTT KPK terhadap Gubernur Riau Sarat Kejanggalan Prosedural
Warga Surabaya dan Sidoarjo Soroti Kerja Nyata dan Momen Haru Silaturahmi Adies Kadir
Meutya Hafid Menteri Komdigi Ingatkan Pemda Jangan Abaikan PWI
Raih 52 Suara Akhmad Munir Terpilih Ketua Umum PWI Pusat, Tiga Formatur Disepakati
PT BPP Didesak Bayar Pesangon, Perusahaan Bungkam Saat Dikonfirmasi
Kongres Persatuan PWI Segera Dilaksanakan, SC dan Peserta Kongres Sudah Disepakati
Klarifikasi : Nilamsari & Arief Budiyanto, Dua Mantan Direksi PT. Sari Kreasi Boga,Tbk. Sudah Resmi Mundur Juni 2024