Siap-siap! PNS yang Tak Produktif Bisa Dimutasi

Sumber Foto: Detik.com

Nusaperdana.com, Jakarta - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo berencana menyusun program jangka panjang dalam mengubah sistem manajemen dan juga perekrutan Aparatur Sipil Negara (ASN)/Pegawai Negeri Sipil (PNS) di masa mendatang. Rencana jangka panjang ini dirasa perlu untuk menyesuaikan kebutuhan pemerintah dengan formasi PNS yang ada, maupun formasi baru nantinya.

"Program jangka panjang dengan penataan dari awal. Kan tidak bisa PNS dipercepat pensiun, harus menunggu masa pensiun/atau yang bersangkutan minta pensiun dipercepat. Poinnya penerimaan ASN sesuai kebutuhan dan kompetensi. Ya pasti yang sekarang ada tidak mungkin dipensiunkan semua. Harus penataan bertahap terencana membangun tatanan pemerintahan baru," kata Tjahjo ketika dihubungi detikcom, Sabtu (20/6/2020).

Dihubungi secara terpisah, Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Paryono mengatakan, selama ini terutama ketika kebijakan bekerja dari rumah (WFH) ternyata banyak PNS yang tidak produktif.

Oleh sebab itu, penyusunan ulang sistem manajemen SDM PNS dirasa perlu demi memastikan kompetensi dari aparatur negara tersebut sesuai dengan kebutuhan.

"Pasti ada ya PNS yang tidak produktif selama WFH terutama PNS yang tidak adaptif terhadap penggunaan teknologi informasi dalam penyelesaian pekerjaan. Bahkan Menteri PAN dan RB pernah menyatakan bahwa saat ini ada kelebihan pegawai yang tidak sesuai dengan kompetensi yang diperlukan," jelas Paryono kepada detikcom.

Selain merencanakan sistem manajemen SDM yang lebih mumpuni, pihaknya juga mempertimbangkan penyelesaian bagi PNS yang tak produktif dengan melakukan mutasi.

"Untuk penindakan mungkin bukan penindakan ya, mungkin dicari solusi bagaimana orang yang tidak produktif ini didorong untuk bisa produktif, seperti pengalihan ke dalam jabatan lain," terang dia.

Ia membeberkan, ketika WFH banyak PNS berusia 50 tahun ke atas yang tak bisa menyelesaikan tugasnya karena tidak memahami teknologi informasi komputer.

"Kami belum melakukan pencatatan berapa persen yang produktif dan tidak produktif, tetapi kami mengatur bahwa pegawai yang WFO (work from office) maksimal 50% dan minimal 10%. Tetapi memang ada beberapa pegawai tidak memiliki kemampuan dalam menyelesaikan pekerjaan dari rumah (WFH) dengan bantuan IT itu yang usia-usia di atas 50 tahunan," paparnya.

Pemerintah pun sedang mempertimbangkan solusi bagi PNS yang ditemukan sudah tidak bisa lagi produktif.

"Untuk saat ini memang belum ada regulasi yang mengatur pemerintah melakukan pensiun dini terhadap pegawai yang tidak perform, kecuali pegawai yang mengajukan pensiun dini itu pun ada syarat-syaratnya. Jadi untuk saat ini sebisa mungkin ya dimaksimalkan pegawai tersebut," pungkasnya.

Sejumlah Jabatan Dievaluasi

Setelah kurang lebih tiga bulan penerapan bekerja dari rumah (work from home/WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN/PNS) akibat dampak COVID-19, sejumlah jenis jabatan atau bidang pekerjaan PNS mau dievaluasi kembali. Hal ini dilatarbelakangi adanya kebutuhan kompetensi yang harus disesuaikan dan tetap produktif di tengah kondisi birokrasi yang 'dipaksa' serba digital saat ini.

Gagasan evaluasi tersebut menjadi salah satu bahan perbincangan yang dibawakan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Haria Wibisana dalam acara Bincang Santai Online bersama Kepala BKN dengan mengusung topik Kinerja Tetap Produktif di Era New Normal pada Sabtu, (20/6/2020) yang diselenggarakan oleh Lembaga Pengembangan dan Konsultasi Nasional (LPKN) dan diikuti ASN dari pusat dan daerah.

Bicara soal adaptif di era new normal, Bima mencontohkan soal budaya pertemuan rapat kerja atau rapat koordinasi di lingkup pemerintah yang sebelumnya cukup sulit untuk dilakukan secara daring (online), tetapi dampak COVID-19 bisa mengubah kebiasaan itu.

"Pertemuan pemerintahan termasuk rakor atau munas yang biasanya dapat menghabiskan anggaran besar, kini bisa berjalan jauh lebih murah melalui sistem digital. Ini yang kita sebut efisiensi dan harus kita akui birokrasi tidak pernah berubah dengan sendirinya secepat ini kalau bukan karena dampak COVID-19," kata Bima dalam keterangannya, Sabtu (20/6/2020).

Dengan tuntutan perubahan tersebut, Bima menjelaskan akan adanya perubahan tren pekerjaan PNS memasuki era new normal, yakni mencakup peningkatan volume, konektivitas data kerja, terjadinya peningkatan tuntutan analisa big data, dan peningkatan transaksi dan interaksi pekerjaan secara digital.

Bahkan menurutnya terdapat soft skills yang idealnya dimiliki setiap PNS, khususnya ketika beradaptasi dengan tatanan normal baru. Bima menguraikan empat unsur utama yang terdiri dari aspek information, media, and technology skills, life and career skills, learning and innovation skills, dan effective communication skills.

Bima juga menghubungkan antara tren pekerjaan serba digital saat ini dengan era industri 4.0 di Indonesia. Menurutnya dengan adanya COVID-19 justru memiliki dampak yang memaksa memasuki era 4.0.

"Gara-gara COVID-19, secara tidak langsung kita dipaksa jadi society 4.0," terangnya.

Hal ini mengakibatkan dibutuhkannya kompetensi PNS yang memadai dengan tren saat ini. Sejak WFH diberlakukan bagi PNS, menurut Bima terdapat dua dampak yang saling kontra, di satu sisi ada PNS dengan kinerja yang begitu minim karena ternyata jenis jabatannya yang tidak relevan dilakukan lewat WFH, ditambah adanya kemampuan yang dituntut beradaptasi dengan sistem digital, namun di sisi lain PNS yang adaptif justru memiliki beban kerja yang berlebihan (overload).

Selain itu Bima juga menyinggung perihal pemberlakuan WFH selama ini yang menurutnya di era new normal lebih tepat didefinisikan sebagai work from anywhere (WFA). Hal ini juga berkaitan dengan konsep flexible working arrangements yang mulai digaungkan baik di sektor pemerintahan maupun swasta. Konsep itu menurut Bima menjadi cikal tren baru sistem kerja PNS ke depan.

Pada bagian akhir Bima mengajak seluruh PNS untuk melihat tatanan normal baru dari perspektif yang konstruktif, mulai dari memodifikasi rencana kinerja di situasi pandemi, memanfaatkan keterbukaan informasi dan pengetahuan untuk meningkatkan kompetensi, dan mau terus beradaptasi terhadap perubahan.

"Kita selalu punya ruang dan kesempatan untuk meningkatkan produktivitas," pesannya.



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar