PT BPP Didesak Bayar Pesangon, Perusahaan Bungkam Saat Dikonfirmasi
Batu Ampar, Nusa Perdana, — PT Bara Prima Pratama (BPP) kembali berulah. Sejumlah mantan karyawan mengaku hak pesangon mereka belum juga dibayarkan, meski sudah menunggu bertahun-tahun sejak pemutusan kontrak kerja.
Ironisnya, pada tahun 2025 ini, perusahaan justru kembali memutus kontrak sejumlah karyawan lain dan memberikan pesangon kepada mereka. Kondisi tersebut memunculkan kecemburuan dan mempertajam dugaan adanya ketidakadilan perlakuan terhadap pekerja yang lebih dahulu diberhentikan.
“Sudah berkali-kali kami tanyakan kepastian soal pesangon, tapi sampai sekarang tidak ada jawaban jelas. Padahal itu hak kami,” ungkap salah seorang mantan karyawan yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Situasi ini membuat keresahan semakin meluas di kalangan eks pekerja PT BPP. Bagi sebagian dari mereka, pesangon menjadi tumpuan utama untuk menyambung hidup setelah kehilangan pekerjaan.
Saat dimintai konfirmasi pada Rabu (20/08/2025), pihak PT BPP memilih bungkam. Hingga berita ini diturunkan, tidak ada keterangan resmi yang disampaikan perusahaan.
Sikap diam PT BPP justru memperbesar sorotan publik. Banyak pihak menilai perusahaan harus menunjukkan itikad baik dengan menyelesaikan kewajibannya sesuai aturan ketenagakerjaan, bukan membiarkan masalah berlarut-larut tanpa kepastian.


Berita Lainnya
Warga Binaan Rutan Medan Buka Puasa Bersama Keluarga. 1.543 orang berkumpul di Safari Ramadhan Penuh Makna
Rutan Medan Tancap Gas Atasi Overkapasitas, 85 Napi Tipikor Dipindahkan Selama 2025 - 2026
Pers di Persimpangan AI: Menkomdigi Tegaskan Etika sebagai Nafas Demokrasi
Patisipasi Dalam HPN 2026 di Banten PWI Bengkalis Ikuti Jalan Sehat
Sambut HPN dan Piala Dunia 2026, PWI Main Bola Bareng ANTARA, TVRI, dan RRI
Ketua PWI Bengkalis Adi Putra Ikuti Retret Kebangsaan Kemenhan RI, Perkuat Peran Pers sebagai Kader Bela Negara
Retret PWI Masuki Hari Kedua, Disiplin dan Integritas Jadi Penekanan
Rangkaian HPN 2026, PWI dan Kemenhan Gelar Retret Perkuat Pers Profesional dan Berwawasan Kebangsaan