Spanduk Tak Bertuan Muncul di Jembatan Dompak, Ini Kata Kadis Perkim
Nusaperdana.com, Tanjung Pinang - Dengan munculnya spanduk tidak bertuan yang bertuliskan “ Kami selaku bawahan dinas perkim tidak tahan ketika rapat di larang bawa Hp karena takut di rekam dan berbicara tentang komitmen jatah Kadis, menimbulkan tanda tanya sejumlah kalangan instansi pegawai di pemerintahan provinsi kepulauan riau dan masyarakat tanjung pinang khususnya
"Siapa yang buat dan siapa yang pasang dan apa motifnya” Pertanyaan itu muncul dibenak sebahagian warga tanjung pinang maupun di lingkungan pemerintah provinsi kepulauan riau. Bahkan keberadaan spanduk itu juga sempat viral dan menjadi pemberitaan dibeberapa media online.
Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman Provinsi Kepulauan Riau Said Nursyahdu meminta agar masyarakat tidak mudah percaya atas tulisan di spanduk itu yang di duga menyudutkan namanya
Saya minta masyarakat untuk tidak langsung percaya terhadap spanduk yang tidak jelas siapa pemiliknya, itu hanya mencemarkan nama baik saya dan spanduk itu tidak dapat di pertanggung jawabkan kebenarannya, ucap Said Nursyahdu kepada Nusaperdana.com, di ruang kerjanya kamis 14 july 2022
Menurut dia, hadirnya spanduk itu membuat gaduh masyarakat, apalagi di media sosial sangat heboh dengan pemberitaan yang tidak jelas sumbernya, katanya
Saya juga baru tau tentang spanduk itu, ada yang mengirim ke Hp saya. Demi Allah saya tidak pernah meminta jatah kepada kontraktor maupun bawahan saya seperti yang tertulis dalam spanduk yang terbentang di jembatan dompak beberapa waktu lalu.
Sementara itu, terkait minta jatah fee proyek, ia mengatakan bahwa selama ini ia tidak pernah bertatap muka atau ketemu langsung dengan rekanan apalagi terhadap pegawainya untuk bicara jatah proyek, ini semua tidak benar.
Ditegaskannya lagi, bahkan saya sudah menanyakan satu persatu kepada pegawainya terkait pemberitaan dan spanduk dengan tulisan bicara komitmen tentang jatah kadis, agar terang semuanya.
Selain itu, setiap melaksanakan rapat saya selalu menyampaikan kalau ada pemakaian uang di kantor harus di rapatkan terlebih dahulu.
Terakhir dia mengatakan, terkait masalah ini, ia sebagai bawahan dan di tugaskan sebagai Kepala Dinas Perkim tetap akan melaporkan dan menjumpai Gubernur dan Sekdaprov Said Nursyahdu berharap semoga persoalan ini cepat selesai serta ketidak jelasan ini bisa terungkap dan mudah mudahan Allah bukakan hati orang yang membuat spanduk tersebut, tuturnya.(Anes)
Berita Lainnya
Razia Kedisiplinan Protkes Covid-19 di Inhil Rutin Dilaksanakan
Bupati Asahan Pimpin Rapat Koordinasi Pemerintahan
Polres Inhil Gelar Upacara Kenaikan Pangkat dan Wisuda Purna Bhakti
Awasi Serta Maksimalkan Alat Berat Guna mendukung Percepatan Tugas Satgas TMMD ke-110 Kodim 0313 KPR
Kasus Covid 19 di Riau Meningkat, UNRI Bentuk Kukerta Relawan Covid-19
Ganjar Tempeli Mobil Dinas Pemprov Sticker 'Nek Aku Korupsi, Aku Ora Slamet'
Inilah Himbauan Dandim Solo pada Safari Sholat Subuh Berjama'ah
Karyawan Swasta Korban Bunuh Diri Ditemukan di Belakang Rumah Warga Kecamatan Kempas