Terjadi Bencana Alam Tanah Longsor di Kampung Tali Tallu Lembang Limbong Sangpolo

Nusaperdana.com, Tana Toraja - Telah terjadi bencana alam Tanah Longsor di kampung Tali Tallu, Lembang Limbong Sangpolo, Kecamatan Kurra, Tana Toraja, setelah diguyur hujan deras yang cukup lama, Selasa (4/2/2020).
Bencana alam Tanah Longsor dengan luas sekitar 5 Meter dengan Ketinggian sekitar 10 meter yang membawa material tanah sejauh sekitar 30 meter tersebut mengakibatkan terputusnya Jalan Kabupaten yang menghubungkan antara Kec. Kurra dengan Kec. Bittuang serta penghubung antara Kec. Kurra dengan Kec. Awan Rantekarua Kab. Toraja Utara.
Setelah terputusnya akses jalan tersebut, warga masyarakat kurra yang hendak menuju ke Kec. Bittuang (PT. Sulotco Jaya Abadi) ataupun sebaliknya tidak dapat dilalui dengan menggunakan kendaraan bermotor. Akibat terputusnya jalan tersebut menghambat transportasi masyarakat kurra yang hendak menuju ke Kec Awan Rantekarua.
Khususnya di Kec Awan Rantekarua terdapat Fasilitas Pendidikan yakni Sekolah Dasar (SD 23 Awan) dimana sebagian murid Sekolah Dasar tersebut tinggal/berdomisili di Kec Kurra maupun Kec Bittuang serta di Kec Kurra terdapat Sekolah Menengah Pertama (SMP 5 Rantetayo) yang sebagian muridnya berdomisili di Kec Bittuang dan Kec Awan Rantekarua sehingga untuk menuju ke Kec Awan atau sebaliknya dari Awan ke Kec Kurra harus melalui jalan alternatif dengan melalui beberapa wilayah lembang dan kondisi jalan yang kurang memadai.
Atas terjadinya Bencana Alam Tanah Longsor tersebut, Pihak Pemerintah dalam hal ini Kepala Lembang Limbong Sangpolo Marthen Tangke Payung berkoordinasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kab Tana Toraja, kemudian Bersama dengan Kapolsek Saluputti AKP Martinus Pararuk, Danramil 1414-09 Saluputti Lettu Petrus Cakka, Camat Kurra Agus Peri Sanggalangi, Bhabinsa, Bhabinkamtibmas, Aparat Pemerintah Lembang Limbong Sangpolo mendatangi serta meninjau lokasi Bencana alam Tanah Longsor tersebut.
Tak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut namun Material tanah Longsor yang bergeser mengakibatkan badan jalan (Rabat Beton) terputus dan tidak memungkinkan untuk dilalui kendaraan bermotor bahkan membahayakan bagi pejalan kaki yang hendak melintas di lokasi tersebut.
Situasi Lahan/Lokasi terjadinya tanah longsor dengan struktur tanah yang labil serta berada pada tebing/jurang yang cukup terjal sehingga tidak memungkinkan untuk digunakan sebagai jalan raya sehingga kemungkinan besar jalur jalan raya yang rusak akibat tanah longsor tersebut dialihkan ke lokasi/lahan dengan kondisi yang lebih baik. (Arie)
Berita Lainnya
Bak Bikers, Kapolda Riau Kunjungan Kerja ke Inhil Gunakan Moge
Tim Singgallung Tangkap Penjudi Kerbau dan Beserta Barang Bukti
Noviyanty Ketua Amida Sumbar Dukung Pembangunan Museum Bareh Solok
Kejari Bengkalis Terima 2 Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah Panwaslu 2015
Polsek Bangkinang Barat Gelar Binrohtal Guna Tingkatkan Iman Dan Taqwa Personil
Mobil CRV Seruduk Truck Tanki di Km 8 Kulim
Bandar dan Kurir Dibekuk, Sabu 1,67 Gram Berhasil Diamankan
Pra Muscab, Dukung Penuh Irmi Syakip Ketua PKB Bengkalis Periode 2021-2026