Terkait Biaya Kompetensi Kepala Madrasah Rp 2,9 Juta di Kampar, Ini Penjelasan Kemenag
Nusaperdana.com, Kampar — Polemik terkait biaya sebesar Rp2,9 juta per orang untuk mengikuti Diklat Penguatan Kompetensi Kepala Madrasah di Kabupaten Kampar, Riau, akhirnya mendapat tanggapan resmi dari Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kampar. Pelatihan yang digelar pada Agustus 2025 tersebut diikuti sekitar 74 kepala madrasah dan dilaksanakan di Hotel Anusgrah, Pekanbaru.
Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kemenag Kampar, Masnur, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut bukan merupakan program resmi Kemenag yang dibiayai negara, melainkan kegiatan mandiri yang diselenggarakan oleh Forum Induk KKM bekerja sama dengan Balai Loka Diklat Keagamaan Pekanbaru.
“Pertama kita sampaikan, kegiatan Diklat Penguatan Kompetensi Kepala Madrasah di Kabupaten Kampar itu murni diselenggarakan oleh Forum Induk KKM bekerja sama dengan Balai Loka Diklat Keagamaan Pekanbaru. Bukan kegiatan resmi Kemenag yang dibiayai oleh negara,” ujar Masnur saat dikonfirmasi wartawan di ruang kerjanya, Kamis (4/12/2025).
Biaya Diklat Mengacu pada Aturan yang Berlaku
Masnur menegaskan bahwa pembiayaan kegiatan tersebut telah sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku. Ia mengacu pada PMHA Nomor 10 Tahun 2020, pasal 16, yang mengatur adanya kerja sama antara Forum Induk KKM dengan Balai Loka Diklat Keagamaan.
Menurutnya, dana yang digunakan bukan berasal dari APBN atau anggaran Kemenag, melainkan dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) masing-masing madrasah.
“Kegiatan ini dibiayai oleh kepala madrasah melalui dana BOS. Dalam petunjuk teknis dana BOS, kegiatan penguatan kepala madrasah seperti ini memang diperbolehkan untuk dibayai menggunakan dana tersebut,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa pelaksanaan kegiatan di hotel tidak menyalahi aturan karena merupakan bagian dari paket diklat yang disiapkan penyelenggara.
Kegiatan Bertujuan Meningkatkan Kompetensi Kepala Madrasah
Masnur juga menekankan bahwa pelatihan ini penting untuk meningkatkan kompetensi kepala madrasah dalam hal manajerial, kepemimpinan, serta pengembangan mutu pendidikan di lingkungan madrasah.
“Tujuan utama kegiatan ini adalah penguatan kompetensi kepala madrasah agar pelayanan pendidikan semakin baik dan profesional,” tutupnya.
Dengan klarifikasi ini, Kemenag Kampar berharap masyarakat mendapatkan gambaran yang lebih jelas mengenai sumber pembiayaan dan penyelenggaraan diklat tersebut.


Berita Lainnya
Amir Luthfi Ucapkan Selamat HUT ke-76 Kabupaten Kampar
Zumrotun Rayakan HUT Kampar Ke 76 dan HUT Gerindra Ke 18: Kampar di Hati, Kompak Bergerak Berdampak
Plt Kadis PUPR Kampar Ucapkan Selamat HUT ke-76 Kabupaten Kampar, Tegaskan Komitmen Pembangunan Infrastruktur
Pemuda Kampar Ajak Warga Desa Tolak KSO PT Agrinas, Tanah Sitaan PKH Harus Dikembalikan ke Rakyat
Pemuda di Tapung Hulu Dibegal 2 OTK, Motor dan HP Raib
Dana BOS SMPN 4 Tapung Hulu Disorot, Warga Minta Kejari-Inspektorat Turun Tangan
Polres Kampar Tangkap Pria Cabuli Anak di Bawah Umur di XIII Koto Kampar
Kapolres Kampar Apresiasi Brimob Renovasi Jembatan Gobah, Infrastruktur Vital Warga