Terkait Kasus Axelle, Ini Pernyataan Kapolres Tana Toraja
Nusaperdana.com, Tana Toraja - Kapolres Tana Toraja AKBP Liliek Tribhawono dalam pernyataannya mengatakan bahwa pihaknya dalam menangani kasus "Axelle" berlaku profesional, dan mengedepankan aspek kepastian hukum.
Menyinggung soal adanya rekaman dari seorang oknum "petinggi Axelle" yang beredar di media sosial tentang adanya polisi yang meminta "upeti" kepada pihak Axelle, dengan tegas Liliek Tribhawono Iryanto menyatakan dengan tegas bahwa Tidak ada satu pun polisi yang meminta upeti kepada manajemen Axelle.
Di singgung lagi soal rekaman itu yang menyebut pejabat Kapolres Tator minta sejumlah upeti, Liliek Tribhawono Iryanto selaku Pejabat Kapolres Tana Toraja menyatakan dengan tegas, "Kapolres tidak pernah minta-minta, saya tegaskan sekali lagi bahwa Kapolres tidak pernah minta-minta, tudingan itu keji dan fitnah," tegas Kapolres melalui rilis Humas Polres Tana Toraja, Rabu (19/2/2020).
Namun sebagai pejabat Kapolres Tana Toraja, Liliek Tribhawono Iryanto juga memberikan sebuah pernyataan yang menyebutkan, "jika ada oknum anggota yang di kemudian hari diketahui ternyata terbukti melakukan pencatutan nama Kapolres dengan memanfaatkan kasus Axelle yang sedang bergulir, maka terhadapnya akan diberlakukan sanksi pidana ataupun sanksi disiplin, muaranya ke pidana atau ke propam," jelas Liliek Tribhawono. (Hms/Arie)


Berita Lainnya
Bupati Bengkalis Hadiri RAKERCAB Pemuda Pancasila, Tekankan Peran Strategis Ormas dalam Pembangunan Daerah
Rumah Warga Miskin Tak Layak Huni di Ganting Damai, Warga Minta Bupati Kampar Bertanggung Jawab hingga Libatkan Presiden Prabowo
Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Proyek Jalan Utama Kantor Bupati Kampar Senilai Rp4 Miliar Terancam Mangkrak
Dari Kampar untuk Aceh: Solidaritas Nyata Desa Indra Sakti dengan Rp16,5 Juta dan Dua Ambulans
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
DPRD Kampar Gelar Paripurna Ranper DPRD tentang Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan