Eddy Saputra Raih Dua Penghargaan Bergengsi Tingkat Asia
Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Proyek Jalan Utama Kantor Bupati Kampar Senilai Rp4 Miliar Terancam Mangkrak
Tiga Unit Kapal Layar Milik WNA Diminta Untuk Meninggalkan Perairan Pulau Simeulue
Nusaperdana.com, Simeulue - Mencegah menyebarnya virus Covid-19 di Pulau Simeulue, Tim Satgas Covid-19, mengambil Tindakan tegas terhadap 3 Unit Kapal Layar milik WNA diminta untuk meninggalkan perairan Pulau Simeulue, Sabtu (21/3/2020) sekira pukul 16.30 WIB bertempat di laut Sibigo Kecamatan Simeulue Barat.
Kapolres Simeulue AKBP Agung Surya Prabowo, SIK melalui IPDA Nurdi mengatakan, Kapal asing yang akan bersandar dilaut Sibigo berhasil diminta untuk meninggalkan Perairan Pulau Simeulue oleh Tim Satgas Covid-19, Gabungan Polsek dan Koramil 05/Simeulue Barat dan Lanal serta Camat Simeulue Barat.
Ketiga kapal asing tersebut menggunakan Bendera Negaranya masing-masing yang berbeda,
Satu unit kapal berbendera Amerika, satu unit kapal berbendera Australia, dan satu unit lagi berbendera Belanda.
Tiap-tiap kapal memiliki dua orang penumpang laki-laki dan perempuan, kata Nurdi, jumlah kapal yang masuk ke laut Sibigo 5 (lima) unit kapal, dari 5 Kapal tersebut, 2 kapal yang tidak sempat merapat kepelabuhan Sibigo.
"Cuma 3 kapal saja yang bersandar, dan semua kapal sudah di minta untuk meninggalakan Peraiaran Simeulue. Tujuan kapal tersebut menuju Nias provinsi Sumatera Utata, kata Nurdi, saat ini kapal menuju arah laut kota Sinabang," ucap IPDA Nurdi.
Identitas Awak dari Ketiga Kapal tersebut, diantaranya: Robert, Laki-laki 58 tahun, Amerika, Passanq, perempuan 57 tahun, Amerika, James khi siew laki-laki 71 tahun, Australia, Lim hong Lan perempuan 59 tahun, Malasiya, Mitchell Laki-laki 74 tahun, Belanda dan Mills Thom Tammy perempuan 61 tahun, Australia.
Selain itu, Nurdi juga mengatakan, Ke 5 Kapal tersebut sebelumnya termonitor pada Hari Kamis Tanggal 19 Maret 2020 berada di Perairan laut Aceh Jaya dan menyinggahi Pulau Simeulue sebelum berangkat menuju Pulau Nias Provinsi Sumatera Utara.
Beberapa daerah mengambil kebijakan untuk mewaspadai bahkan melarang kapal asing bersandar di Indonesia. Hal itu dilakukan untuk mencegah penyebaran virus corona.
Menangapi hal itu, Kapolres Simeulue mengambil kebijakan memerintahkan anak buahnya bersinergi akan mewaspadai masuknya kapal asing ke Pulau Simeulue.
Kapal asing harus diwaspadai, ujar Kapolres Simeulue AKBP Agung Surya Prabowo, SIK yang diterima Nusaperdana.com melalui pesan singkat WhatsApp Paur Humas Bripka Efriadi Saputra, Untuk mencegah penyebaran Covid-19 yang sudah meresahkan masyarakat Indonesia. (Ris)


Berita Lainnya
Bupati Bengkalis Hadiri RAKERCAB Pemuda Pancasila, Tekankan Peran Strategis Ormas dalam Pembangunan Daerah
Rumah Warga Miskin Tak Layak Huni di Ganting Damai, Warga Minta Bupati Kampar Bertanggung Jawab hingga Libatkan Presiden Prabowo
Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Proyek Jalan Utama Kantor Bupati Kampar Senilai Rp4 Miliar Terancam Mangkrak
Dari Kampar untuk Aceh: Solidaritas Nyata Desa Indra Sakti dengan Rp16,5 Juta dan Dua Ambulans
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
DPRD Kampar Gelar Paripurna Ranper DPRD tentang Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan