Tim Inspektorat Kodam IV Diponegoro Cek Keluarga Asuh Satgas TMMD Reguler Pekalongan


Nusaperdana.com, Pekalongan – Keberadaan anggota Satgas TMMD Reguler 107 Kodim 0710 Pekalongan di rumah-rumah masyarakat Desa Pantirejo, Kecamatan Kesesi, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, tak luput dari pantauan Tim Inspektorat Kodam IV Diponegoro yang melaksanakan evaluasi program.

Ketua Tim, Letkol Infantri May Artantyo, Pabandya Bhakti TNI Kodam IV Diponegoro, menyambangi beberapa rumah masyarakat yang menjadi keluarga asuh (ditempati anggota Satgas TMMD – red), salah satunya adalah Suramto (64), Dukuh Sutosari RT. 1 RW. 4, Pantirejo.

Didampingi Dansatgas TMMD Letkol Infanteri Arfan Johan Wihananto, Kasiter Korem 071 Wijayakusuma Letkol Infantri Sapto Broto, serta Kades Pantirejo Hamka Nurul Huda, May Artantyo tampak beramah-tamah dengan sang pemilik rumah tersebut.

Kedatangannya untuk memastikannya apakah keberadaan anggota Satgas memberatkan masyarakat atau tidak, karena akan menumpang selama 30 hari pelaksanaan program.

Disampaikan Suramto, pemilik rumah, bahwa keluarganya malah terbantu dengan kehadiran 8 orang anggota TNI yang tinggal di rumahnya.

“Kami malah senang Pak karena rumah jadi ramai dan tambah bersih,” ujarnya.

Sementara ditanyakan terkait untuk keperluan masak sehari-hari, Suramto menyatakan terbantu dengan ULP (Uang Lauk Pauk) yang diserahkan oleh masing-masing anggota Satgas yang menumpang.

TAk hanya itu saja, Tim pengawasan dan pemeriksaan program tersebut juga meninjau secara langsung sasaran fisik yang telah dan sedang dikerjakan, apakah sudah sesuai dengan yang dilaporkan ke Kodam. 

Sekedar diketahui, ratusan anggota Satgas TMMD yang bertugas di Pantirejo memang diwajibkan menumpang di puluhan rumah penduduk yang telah ditunjuk. Ini merupakan tradisi TNI jika menggelar TMMD besar/reguler yang diselenggarakan serentak di 50 kabupaten/kota di Indonesia.

Sementara itu, agar keberadaan mereka tidak memberatkan dari segi ekonomi bagi warga yang ditumpanginya, Mabes TNI membekali masing-masing prajurit dengan ULP untuk diserahkan, dimasak dan dimakan bersama keluarga asuhnya tersebut. (Aan/Didik)



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar