Tumpahan Minyak Mentah, Membuat Warga Khawatir, Siapa Yang Bertanggungjawab ?


Nusaperdana.com, Rokan Hulu - Tumpahan minyak mentah yang menggenangi kawasan sumur diperkirakan mencapai puluhan barel, hal tersebut terjadi di Kecamatan Pendalian IV Koto, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Provinsi Riau,

Tumpahan minyak mentah tersebut sudah terjadi beberapa minggu lalu, namun tidak ada upaya pemerintah atau pihak terkait untuk mengatasi masalah ini. Sejumlah warga khawatir, jika tumpahan minyak tak segera ditanggulangi, tentu akan berdampak merugikan masyarakat sekitar lokasi ladang minyak itu, termasuk akan mencemari lingkungan hidup masyarakat.

Informasi yang dikutip dari sejumlah masyarakat setempat , ladang minyak itu adalah Aset negara , yang sudah ditingggalkan oleh PT. Sumatera Persada Energi (SPE), dan diperkirakan sudah tahunan tidak lagi beroperasi. 

Informasi Head of Field Support PT SPR Langgak, Rafiq Adriansyah yang dikonfirmasi wartawan, Rabu (25/08/2021) malam tadi, mengakui tumpahan minyak di Pendalian IV Koto belum diketahui secara pasti oleh PT SPR Langgak.

Lanjut Rafiq, Tumpahan minyak mentah itu adalah bekas pengelolaan yang sudah ditinggalkan PT.SPE dan bukan wilayah kerja PT.SPR Langgak. Hanya saja, SKK Migas meminta agar PT.SPR Langgak melakukan pemantauan ke lokasi tumpahan minyak tersebut,

“Ya,,benar SKK Migas minta bantu ke kita, untuk memantau ke lokasi tumpahan minyak mentah tersebut,Dari tim teknis kita yang turun, memang menemukan ada tumpahan minyak mentah baik di dekat kawasan pompa angguk, pipa serta Gathering Station
,akan kita laporkan ke SKK Migas,”kata Rafiq.

Tambah Rafiq menjelaskan, Bahwa penyebab tumpahan minyak belum dapat diketahui pasti. Karena lokasi tersebut bukanlah wilayah kerja SPR Langgak,

“Perlu kita jelaskan, lokasi tersebut adalah wilayah kerja dari perusahaan sebelumnya yakni PT.SPE yang kontraknya tidak diperpanjang dan saat ini sudah diserahkan kembali ke negera,” ungkapnya.

Pihak PT.SPR Langgak diminta SKK Migas melakukan pengecekan dan kemudian menyampaikan laporan terkait informasi tersebut.

“Sebenarnya ini bukan tanggung jawab SPR Langgak, namun kita siap membantu SKK Migas bila nantinya diminta membersihkan bekas tumpahan minyak, agar tidak terjadi dampak negatif kepada masyarakat dan lingkungan,” jelas Rafiq. (Gs)



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar