Turun Menyusuri Hutan Lindung CBGSK, Kapolda Temukan Pondok Tempat Istirahat

Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi SH, SIK, MSI menyusuri Hutan Lindung Cagar Biosfer Giam Siak Kecil di Kabupaten Bengkalis

Nusaperdana.com,Pekanbaru - Kapolda Riau Irjen Agung Setya Imam Effendi turun langsung menyusuri hutan lindung Cagar Biosfer Giam Siak Kecil (CBGSK) di Kabupaten Bengkalis pada Rabu (15/11/2021). Kawasan tersebut menjadi sasaran pembalakan liar yang dilakukan Mat Ari yang berjuluk Anak Jenderal bersama satu tersangka lainnya, HM alias Heri Muliyono.

Medan berat harus dilewati untuk bisa sampai ke titik illegal logging dalam kawasan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil ini. Dari pemukiman penduduk, Irjen Agung dan rombongan mesti menaiki sampan kayu bermesin melewati tasik, butuh waktu sekitar hampir satu jam perjalanan. Setelah itu, perjalanan berlanjut melalui jalur darat (jalan kaki) menyusuri hutan belantara sejauh sekitar satu kilometer, tepat ke jantung hutan lindung yang dibabat oleh kelompok Mat Ari alias anak jenderal. Pemandangan memprihatinkan terlihat, banyak pohon ditemukan dalam kondisi sudah ditebang. Tak hanya itu, Kapolda dan rombongan juga menemukan pondok tempat para perusak hutan beristirahat.

Jenderal bintang dua tersebut memeriksa dengan teliti kondisi pondok dan sekelilingnya. Bukan tanpa sebab, Cagar Biosfer Giam Siak Kecil ini merupakan warisan alam, bahkan telah diakui UNESCO. Jika Polda Riau tak bergerak cepat meringkus Mat Ari dan komplotannya, tentu warisan hutan nan kaya itu akan lenyap dalam waktu singkat.

Irjen Agung mengungkapkan bahwa Cagar Biosfer Giam Siak Kecil yang dimiliki Riau merupakan penyangga dan ekosistem yang harus dijaga. Mewujudkan itu, tentunya diperlukan kerjasama, bukan hanya tanggung jawab kepolisian dalam penegakkan hukumnya, melainkan juga dibutuhkan peran dari masyarakat setempat.

"Kita ingin menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk sama sama menjaganya. Harapan kita, masyarakatlah yang menyetop bila ada menemukan aktivitas ilegal logging. Karena jika dibiarkan, masyarakatlah yang akan merasakan dampak akibat hilangnya fungsi hutan," ungkap Irjen Agung.

"Bagaimana masyarakat sekitar memiliki kesadaran akan pentingnya biosfer bagi kehidupan manusia, sehingga mereka memiliki komitmen untuk menjaganya, menjaga keutuhan dan kelestarian hutan biosfer," harapnya.

Kepolisian tentunya akan terus mendorong agar hal itu bisa terwujud. Kapolda Riau berharap, masyarakatnya memiliki kesadaran yang tinggi, bahwa tidak boleh ada siapapun yang merusak hutan hanya untuk mendapat keuntungan. Ia pun berjanji, bakal memburu kelompok-kelompok yang terlibat dalam aktivitas illegal logging di wilayahnya.**

Sumber : bidhumas Polda Riau



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar