Polsek Kabun Salurkan Bantuan Sembako untuk Warga Bantaran Sungai
Tim Pemadam Kebakaran PHR Ikut Terjun Padamkan Karhutla di Dumai
Unit Identifikasi Satreskrim Polres Simeulue Olah TKP Pencurian
Nusaperdana.com, Simeulue - Kasus Pencurian Kembali terjadi lagi disebuah Resort Simeulue Surf Loges di Desa Matanurung, Kecamatan Teupah Tengah, Kabupaten Simeulue, Aceh.
Kini target sasaran Pelaku kejahatan yaitu Perlengkapan Mesin Perabot Kayu milik Korban, Aan (30), warga Desa Matanurung, Kecamatan Teupah Tengah Kabupaten Simeulue, yang bekerja sebagai Manager Resort yang dimiliki Oleh Sdr.Nanik.
Barang berharga Korban Berupa Satu unit mesin Gerenda, satu Unit mesin pemotong kayu, Satu unit mesin ketam kayu dan Satu unit mesin bor yang diletakkan Korban di bawah meja dapur ruang utama resort tersebut, Raib di dikipas Maling.
Menindak lanjuti Laporan dari Korban, Kapolres Simeulue AKBP Agung Surya Prabowo, S.I.K langsung perintahkan Kasat Reskrim IPDA Muhammad Rizal, SH, SE untuk terjunkan Unit Identifikasi Satreskrim Polres Simeulue untuk bergerak kelokasi Melakukan Olah TKP.
Olah TKP itu dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim IPDA M. Rizal, SH, SE.
Dijelaskanya, dari keterangan Korban (Pelapor), peristiwa pencurian bermula pada hari Kamis tanggal 05 November 2020 Pukul 14.00 WIB Korban (Pelapor) Sdr. Aan melihat telah hilang Satu unit Gerenda merk Maktec warna merah dan Satu Unit mesin pemotong kayu warna Merah.
Namun pada saat itu Korban melihat dibawah meja dapur masih ada Satu unit mesin ketam kayu merk matec warna biru dan satu unit mesin bor warna biru merk Bosch.
Pelapor menerangkan, sebelumnya, usai menggunakan Barang-barang tersebut, korban letakkan di dalam ruang utama Resort Simeulue Surf Loges.
Selanjutnya Pada hari Minggu tanggal 08 November 2020 pada saat Korban (pelapor) Aan hendak menggunakan Satu unit Gerenda, Satu Unit mesin pemotong kayu, Satu mesin ketam dan satu unit mesin bor yang korban (Pelapor) letakkan di bawah meja dapur didalam ruang utama resort tersebut, semuanya sudah tidak ada.
Pelapor menjelaskan bawah di dalam ruang utama resort tersebut pada malam hari di jaga oleh seseorang yang merupakan penjaga resort.
Dari hasil olah TKP, para pelaku kami duga dalam menjalankan aksinya terlebih dahulu memanjat Jendela Resort kemudian masuk ke dalam dapur dan mengambil semua Barang-barang Korban (pelapor).
"Saat ini Kami sedang melakukan Olah TKP, kami terus mengumpulkan alat bukti juga keterangan korban dan para saksi untuk kami lakukan penyelidikan, mudah-mudahan Kasus Pencurian ini akan secepatnya terungkap," jelas Kasat kepada Paur Humas dalam siaran persnya pada media ini. (Ris)


Berita Lainnya
DPO kasus kekerasan berat dan persetubuhan anak di bawah umur Berhasil ditangkap Polsek Tambut
Satresnarkoba Polres Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Pantai Cermin
LPPNRI Kampar Gerak Cepat, Siap Surati PPID Soal Tapal Batas Desa Indra Sakti
Polsek Kabun Salurkan Bantuan Sembako untuk Warga Bantaran Sungai
LPPNRI Kampar Geram: Tapal Batas Tak Kunjung Tuntas, Pemerintah Dinilai Gagal Lindungi Hak Rakyat
Personel Pos Pam Simpang TB Tandun Intensifkan Patroli, Situasi Lalu Lintas Aman dan Terkendali
Tim Pemadam Kebakaran PHR Ikut Terjun Padamkan Karhutla di Dumai
Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu Gelar Shalat Idul Fitri 1447 H di Masjid Agung Islamic Center