Usulan Penghapusan Jabatan Gubernur, Jokowi : Kontrol Pusat ke Bupati/Walikota Terlalu Jauh

Nusaperdana.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan penghapusan jabatan gubernur akan membuat rentang kontrol atau pengaturan dari pusat ke bupati/wali kota terlalu jauh.
Hal itu disampaikan Presiden menyikapi usulan Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar (Cak Imin) agar jabatan gubernur ditiadakan lagi pemilihannya pada pilkada mendatang.
“Perlu kalkulasi, apakah lebih efisien atau nanti rentang kontrolnya terlalu jauh dari pusat langsung misalnya ke bupati wali kota terlalu jauh, span of control (jangkauan kontrol)-nya harus dihitung,” ujar Jokowi di sela kegiatannya mengunjungi Pasar Baturiti, Tabanan, Bali, Kamis.
Jokowi mengatakan siapa pun boleh menyampaikan usulan. Namun setiap usulan perlu disikapi dengan kajian mendalam sebelum ditindaklanjuti.
“Semua memerlukan kajian yang mendalam. Kalau usulan itu, ini negara demokrasi boleh-boleh saja, namanya usulan. (Tapi) Perlu semuanya kajian, perlu perhitungan perlu kalkulasi,” jelas Presiden.
Sebelumnya Muhaimin Iskandar (Cak Imin) yang juga Wakil Ketua DPR RI mengusulkan jabatan gubernur ditiadakan sebagai bagian efisiensi birokrasi.
Menurut Cak Imin, fungsi gubernur tidak lebih dari sekadar perpanjangan tangan pemerintah pusat.
Berita Lainnya
Besok, Lion Air Group Kembali Terbang
Kebijakan Uang Kuliah Tunggal Harus Dikawal
Kemenhub RI Susun Aturan Larangan Mudik Lebaran Tahun 2021
Presiden Dukung Pemanfaatan Sumber Ekonomi Baru
Lepas 37 Perwira Penerima LPDP, Kapolri: Jadikan Bekal Untuk Bangun Indonesia Lebih Maju
Puluhan Perwakilan Hadiri Rakernas PP IWO di Bogor
Orang Sehat Tidak Perlu Pakai Masker untuk Mencegah COVID-19
Pasokan Pangan di Daerah Bakal Dipantau Pusat Melalui SIPAP