Virus Corona Tak Bikin Gentar Damkar untuk Melaksanakan HUT ke-101 Tahun


Nusaperdana.com, Tembilahan - Pemadam Kebakaran (Damkar) kab.inhil adakan HUT ke - 101 di halaman kantor Damkar di jalan SKB Tembilahan, Selasa (17/03/2020) pagi.

Hut Damkar dan Penyelamatan ke 101 ( 1 maret 1919-2020) mengakat tema Peningkatan kafasitas sumber daya pemadam kebakaran dan penyelamatan yang unggul guna terwujudnya perlindungan maayarakat menuju Indonesia maju.

Penyelenggaran dilaksanakan dikantor Dinas Pemadam kebakaran dan penyelamatan kab Inhil, para anggota damkar sangat antusias dalam penyelanggaraan HUT tersebut.

Turut hadir Kadis Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kab Inhil, Sekretaris, Kabid dan Kasi dilingkungan Damkar dan penyelamatan Inhil, Redkar/ Relawan pemadam kebakaran dari PSMTI dan Padupai, Balakar di kec, dan petugas dan staf dinas pemadam kebakaran dan penyelamatan kab Inhil.

Sambutan Kadis Damkar menegaskan instruksi Menteri Dalam Negeri terkait beberapa hal yaitu bagi prop/kab/kota, dimana Damkar masih bergabung dengan beberapa Instansi diberikan waktu 1 tahun untuk bisa berdiri sendiri.

 "Alhamdulillah kita di Inhil sudah terbentuk dengan nama Dinas Pemadam kebakaran dan penyelamatan," tuturnya.

Peningkatan SDM dalam rangka profesional dalam melaksanakan tugas dalam rangka melakukan perlindungan kepada masyarakat mulai dari pencegahan, penanganan, penyelamatan dan evakuasi.

"Peningkatan sarana dan prasarana pendukung/ penunjang dalam pemadaman kebakaran (damkar) sangatlah penting untuk melaksanakan tugas pemadaman kebakaran dan penyelamatan menjadi lebih baik," sebutnya.

Terkait point 1 dan 3 perlu ditunjang dari sisi anggaran yang memadai akan segera membentuk  Redkar/ relawan pemadam kebakaran disetiap kecamatan yg fasilitasi oleh Pemerintah kecamatan. 

"Sampai ketingkat keluran/ Desa/RT-RW yg kita namakan JAGA WARGA dimana pembentukannya merupakan organisasi sosial berbasis masyarakat yg secara sukarela berpartisipaai mewujudkan ketahanan lingkungan dari bahaya kebakaran", jelasnya.

Tujuan pembentukan Redkar ada 7 point penting yaitu.
1.meningkatkan peran seeta masyarakat.
2.membantu pencapaian mutu SPM.
3.menciptakan sinergi antara damkar, masyarakat dan meningkatkan ketahanan masyarakat dalam menghadapi bahaya kebakaran.
4.berperan dalam aspek pencegahan dan keamanan lingkungan.
5.membantu petugas melakukan pemadaman sedini mungkib.
6. berperan dalam aspek pencegahan dan keamanan lingkungan sekitarnya.
7.diharapkan dapat meningkatkan RESPON TIME dan pencegahan kebakaran sehingga memberikan rasa aman ditengah masyarakat

"Harapan saya dalam waktu dekat ini kita akan melaksanakan berbagai kegiatan," harapnya.

Dengan terlaksanakannya poin poin di atas Kadis Damkar Eddiwan berharap dapat melaksanakan berbagai kegiatan seperti, mendata Redkar yg sdh terbentuk utk diteruskan kekementerian utk di Registrasi, membentuk Tim Inspeksi, pengawasan dan pembinaan APAB dan APAR

Sekaligus dalam rangka menggali potensi PAD, mengsingkronkan/ mengsinegiskan kegiatan/ program Dinas Pemadam kebakaran dan Penyelamatan dengan beberapa Instansi terkait.

"Melengkapi dan menyempurnakan SPM, SOP dan Protap agar petugas dalam melaksanakan tugas lebih mengupamakan keamanan dan keselamatan dalam menjalankan tugas,akan membuat DED sarana dan prasarana pelayanan Damkar yang memenuhi persyaratan," tutupnya. (safar)



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar