Amir Luthfi Ucapkan Selamat HUT ke-76 Kabupaten Kampar
Tokoh Masyarakat Kampar Apresiasi Polisi Tangkap Residivis Curat di Salo
Walikota Tanjungpinang: Integrasi OPD Untuk Penataan Kelembagaan dan Efektifitas Fungsi
Nusaperdana.com, Tanjungpinang - Lis Darmansyah, menjelaskan bahwa rencana penggabungan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) dilakukan sebagai bagian dari upaya penataan kelembagaan yang lebih profesional dan proporsional.
Menurut Lis, terdapat beberapa dinas yang saat ini fungsi pengawasan dan kewenangannya sudah banyak ditangani oleh pemerintah provinsi. Karena itu, efektivitasnya di tingkat kota perlu dievaluasi. Salah satu contohnya adalah Dinas Tenaga Kerja.
“Dinas tenaga kerja, misalnya, saat ini sebagian besar fungsi pengawasan dan kebijakannya sudah menjadi kewenangan provinsi. Maka, kita pertimbangkan penggabungan agar kelembagaan kita lebih efisien dan fungsional,” ujar Lis, Sabtu (14/6).
Ia menegaskan, penggabungan OPD tidak dilakukan secara sembarangan atau atas dasar selera kepala daerah. Setiap langkah harus melalui kajian yang matang dan pembahasan bersama, termasuk dengan Wakil Wali Kota.
“Contohnya, Dinas Sosial, Dinas Tenaga Kerja, dan Pemberdayaan Masyarakat itu satu rumpun. Namun saat ini, pemberdayaan masyarakat masih berada di bawah Dinas Pemberdayaan Perempuan. Padahal, pemberdayaan masyarakat itu cakupannya luas, sedangkan pemberdayaan perempuan, ibu, dan anak sifatnya lebih khusus,” jelasnya.
Langkah penggabungan ini, kata Lis, bukan karena alasan efisiensi anggaran, melainkan bertujuan untuk mengoptimalkan fungsi dinas serta pemanfaatan anggaran agar lebih berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.
“Ini bukan soal efisiensi anggaran. Anggaran satu dinas itu rata-rata berkisar antara Rp5 hingga Rp7 miliar. Kalau tugas dan fungsinya tidak terlalu banyak, maka lebih baik digabung, sehingga anggarannya bisa dimanfaatkan untuk pembangunan dan program-program yang benar-benar menyentuh masyarakat,” tegas Lis.
Ia menyebutkan, setidaknya terdapat empat OPD yang berpotensi digabung. Namun, pihaknya masih akan melakukan kajian dan diskusi lebih lanjut sebelum mengambil keputusan final terkait kebijakan ini. (*)


Berita Lainnya
Amir Luthfi Ucapkan Selamat HUT ke-76 Kabupaten Kampar
FH Unilak Study Visit ke Kuala Lumpur, Mahasiswa Dibekali Wawasan Hukum Internasional
Bupati Kasmarni Kunjungi Desa Bantan Timur, Perkuat Pendidikan Ramah Anak dan Pemberdayaan Perempuan
Kapolres Bengkalis Tegaskan Tiga Oknum Yang Terlibat Pesta Narkoba di Bengkalis Terancam PTDH
Tokoh Masyarakat Kampar Apresiasi Polisi Tangkap Residivis Curat di Salo
Mediasi Pesantren Al Fauzan dan PKS PT SMK Belum Capai Kesepakatan
Satpol PP Kampar Bongkar Kedai Remang-remang di Bangkinang, 92 Botol Miras Disita
Inspektorat Kampar Akui Temuan Keuangan Desa Pulau Terap, Tapi Bungkam Soal Kerugian Negara