Anggota DPRD Kampar Komisi 1 Juswari : APH Tutup Galian C Diduga Ilegal di Desa Domo
Nusaperdana.com, Kampar - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kampar Juswari Umar Said yang membidangi masalah Hukum dan Pemerintahan. Mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menindaklanjuti pelaku usaha Galian C Diduga Ilegal yang beroperasi di bantaran sungai Subayang Desa Domo Kecematan Kampar kiri kabupaten Kampar Riau.
Hal ini di sampaikan Juswari Umar Said Kepada Wartawan Senin 10 Juli 2023 lewat WhatsApp pribadi, mengatakan mendukung APH mengambil langkah hukum untuk pelaku usaha Galian C Diduga Ilegal yang beroperasi di wilayah sungai Subayang di Desa Domo.
"Kita mendukung aparat penegak hukum (APH) mengambil langkah hukum terhadap Galian C ilegal tanpa izin. Sangat merugikan Masyarakat dan Daerah di samping itu juga merusak lingkungan hidup, sebagaimana yang telah di atur dalam undang undang lingkungan hidup," Sebutnya.
Lanjut di terangkan Juswari Umar Said, kalau di biarkan pengusaha Galian C Diduga Ilegal terus beroperasi, ini sudah merugi kan Daerah karena tidak ada kontribusi ke Daerah sebagai sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Kampar.
"Kita minta kepada APH untuk tindak tegas terhadap pelaku usaha Galian C Ilegal, dan Lakukan Langkah langkah Hukum agar pelaku di proses secara hukum, sampai ke pengadilan sehingga ada kepastian hukum nya," tutupnya.
Sebelumnya di beritakan, Masyarakat Desa Domo Kecematan Kampar kiri Kabupaten Kampar Provinsi Riau, Mengeluh Kan Sulitnya mencari ikan di bantaran Sungai Subayang Karena Diduga ada Galian C Ilegal Beroperasi mengambil batu.
Hal ini di ungkapkan oleh Abu Rawis Mantan Kades Domo kepada Wartawan lewat WhatsApp pribadi nya, Minggu 9 Juli 2023. Mengatakan masyarakat Domo sekarang ini kesulitan mencari ikan Gara-gara Galian C ilegal beroperasi di bantaran sungai Subayang.


Berita Lainnya
Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Proyek Jalan Utama Kantor Bupati Kampar Senilai Rp4 Miliar Terancam Mangkrak
Dari Kampar untuk Aceh: Solidaritas Nyata Desa Indra Sakti dengan Rp16,5 Juta dan Dua Ambulans
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Tenggat Akhir Tahun Membayangi, Proyek Jalan Soebrantas Kampar Mandek Diwarnai Spanduk Ancaman Pidana
Peningkatan Jalan ke Kantor Bupati Kampar Dihentikan Warga, Begini Tanggapan Bupati Ahmad Yuzar
Konflik Lahan 50 Hektar di Kampar Nyaris Ricuh: Mediasi Darurat via WhatsApp Digelar, Akar Masalah Diduga Pelunasan yang Mandek