DLH Kampar Mengakui PKS UD Wahyu Jaya Tidak Memiliki AMDAL, LPPNRI Kampar: Kita Menyayangkan DLH Tidak Menyegel
Nusaperdana.com, Kampar - LPPNRI Kabupaten Kampar sangat menyayangkan sikap Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kampar Provinsi Riau, tidak menyegel PKS UD Wahyu Jaya di Desa Petapahan Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar yang belum memiliki AMDAL sudah beroperasi.
Hal tersebut disampaikan oleh anggota LPPNRI Kabupaten Kampar Daulat Panjaitan kepada wartawan setelah mendampingi pihak DLH Kampar disaat meninjau PKS UD Wahyu Jaya di Desa Petapahan, Senin siang 26 Juni 2023.
Diterangkan lebih lanjut oleh Daulat Panjaitan, " DLH Kampar punya wewenang untuk melakukan penyegelan, tetapi sayangnya DLH Kampar tidak melakukan penyegelan. Sudah jelas PKS nya tidak ada AMDAL, tetapi sudah beroperasi," tegasnya.
Fungsional Pengawas Lingkungan Hidup DLH Kabupaten Kampar Indra mengatakan,, PKS UD Wahyu Jaya sudah jelas melanggar aturan karena belum ada AMDAL sudah beroperasi.
Menurut Indra, "Seharusnya AMDAL dulu dan setelah AMDAL selesai baru PKS nya bisa beroperasi, sekarang ini PKS UD Wahyu Jaya belum memiliki AMDAL sudah beroperasi. Sekarang pihak PKS UD Wahyu Jaya sudah ada komitmen untuk mengurus AMDAL dan kita perkembangan nya," terangnya.
Wakil owner/pemilik PKS UD Wahyu Jaya Ngabekti mengatakan, "Kami mengakui kelemahan selama ini, karena belum memiliki AMDAL sudah beroperasi," ungkapnya.
Diterangkan lebih lanjut oleh Ngabekti, kami akan berupaya mengurus AMDAL dan akan taat dengan aturan yang ada, kata nya singkat.


Berita Lainnya
Kondisi Kantor Camat Tapung Jadi Sorotan, Warga Pertanyakan Perawatan Aset Pemerintah
Ketua DPRD Kabupaten Kampar dan Anggota DPRD Zumrotun Bagikan Takjil di Depan Kantor DPC Gerindra
Kapolres Bengkalis: Bazar Ramadhan Itu Belum ada Izin Keramaian Tapi Nekat Buka Juga
Kapolres Bengkalis Buka Ruang Kritik, Sinergi dengan PWI Kian Solid di Ramadan
Kapolres Bengkalis; Ini Simbol Marwah dan Amanah, Saat Resmikan Tanjak dan Selempang di Mako Polres
Diduga Tanpa Izin Keramaian, Budhy Desak Polres Bengkalis Hentikan Bazar Ramadhan
Tiga Pria di Bandar Laksamana Diciduk Saat Asyik Konsumsi Sabu
Proyek Rp4,3 Miliar SMPN 6 Siak Hulu Dilaporkan ke Kejari Kampar, Dugaan Penyimpangan Disorot