DLH Kampar Mengakui PKS UD Wahyu Jaya Tidak Memiliki AMDAL, LPPNRI Kampar: Kita Menyayangkan DLH Tidak Menyegel

Nusaperdana.com, Kampar - LPPNRI Kabupaten Kampar sangat menyayangkan sikap Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kampar Provinsi Riau, tidak menyegel PKS UD Wahyu Jaya di Desa Petapahan Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar yang belum memiliki AMDAL sudah beroperasi.
Hal tersebut disampaikan oleh anggota LPPNRI Kabupaten Kampar Daulat Panjaitan kepada wartawan setelah mendampingi pihak DLH Kampar disaat meninjau PKS UD Wahyu Jaya di Desa Petapahan, Senin siang 26 Juni 2023.
Diterangkan lebih lanjut oleh Daulat Panjaitan, " DLH Kampar punya wewenang untuk melakukan penyegelan, tetapi sayangnya DLH Kampar tidak melakukan penyegelan. Sudah jelas PKS nya tidak ada AMDAL, tetapi sudah beroperasi," tegasnya.
Fungsional Pengawas Lingkungan Hidup DLH Kabupaten Kampar Indra mengatakan,, PKS UD Wahyu Jaya sudah jelas melanggar aturan karena belum ada AMDAL sudah beroperasi.
Menurut Indra, "Seharusnya AMDAL dulu dan setelah AMDAL selesai baru PKS nya bisa beroperasi, sekarang ini PKS UD Wahyu Jaya belum memiliki AMDAL sudah beroperasi. Sekarang pihak PKS UD Wahyu Jaya sudah ada komitmen untuk mengurus AMDAL dan kita perkembangan nya," terangnya.
Wakil owner/pemilik PKS UD Wahyu Jaya Ngabekti mengatakan, "Kami mengakui kelemahan selama ini, karena belum memiliki AMDAL sudah beroperasi," ungkapnya.
Diterangkan lebih lanjut oleh Ngabekti, kami akan berupaya mengurus AMDAL dan akan taat dengan aturan yang ada, kata nya singkat.
Berita Lainnya
Mantan Ketua PPP Siap Maju Di Pilkada Kuansing 2020
Bupati Kampar Lakukan Pengisian Sensus Penduduk Online BPS
Kemenkes RI Yakin Pemprov Riau Capai Target Imunisasi Polio
Tim Media Terus Pantau Aktivitas Togel, Kini Judi Tebak Angka Terdeteksi di Pandau Siak Hulu
HUT Bayangkara Ke - 75, Polres Bengkalis Gelar Sunatan Massal
Silaturrahmi di Dua Mapolsek Wilayah Inhil Utara, Kapolres Ingatkan Personil Tidak Lengah Prokes dan Karhutla
Besok Polsek Mandau Gelar Vaksinasi Covid-19, Tahap Dua di Gedung Bathin Betuah
Polres Kampar Gelar Upacara PTDH Terhadap Satu Personel Yang Terbukti Langgar Kode Etik