GMNI Minta DPRD Inhil Bentuk Pansus Terkait Kelangkaan BBM dan Mafia Migas
Nusaperdana.com, Tembilahan - Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Indragiri Hilir (Inhil) meminta DPRD Inhil segera membentuk Pansus terkait kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) dan Mafia Migas.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris GMNI Inhil Rio dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPRD Inhil di Gedung Subrantas Tembilahan, Minggu (03/09/2023) sore.
"Kami minta DPRD Inhil membentuk pansus kelangkaan BBM dan mafia Migas," ujar Rio pada rapat yang juga dihadiri beberapa organsasi mahasiswa.
Rio juga menambahkan pembentukan Pansus adalah bentuk keseriusan DPRD memikirkan persoalan rakyat, karena selama ini DPRD terkesan diam dan membiarkan kelangkaan BBM.
Merespon hal tersebut tersebut, Anggota DPRD Inhil Edy Haryanto Sindrang mengatakan pihaknya akan membahas pembentukan Pansus yang diusulkan oleh GMNI Cabang Inhil.
Sebagaimana diketahui DPRD Inhil menggelar RDP menanggapi surat petisi yang disampaikan oleh perkumpulam transportasi laut speed boad dan pompong yang mengeluhkan kelangkaan BBM dan meminta supply BBM SPBU Putra Sindo Banjaran tidak dihentikan.
Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi II DPRD Inhil Ir. Junaidi dan hadiri oleh ketua DPRD H. Ferryandi, Wakil Ketua DPRD, H. Maryanto, Anggota DPRD Edy Haryanto Sindrang, Disdagtr Inhil, perwakilan Pertamina, para supir speed boad dan perwakilan beberapa organisasi mahasiswa.


Berita Lainnya
Kondisi Kantor Camat Tapung Jadi Sorotan, Warga Pertanyakan Perawatan Aset Pemerintah
Ketua DPRD Kabupaten Kampar dan Anggota DPRD Zumrotun Bagikan Takjil di Depan Kantor DPC Gerindra
Kapolres Bengkalis: Bazar Ramadhan Itu Belum ada Izin Keramaian Tapi Nekat Buka Juga
Kapolres Bengkalis; Ini Simbol Marwah dan Amanah, Saat Resmikan Tanjak dan Selempang di Mako Polres
Diduga Tanpa Izin Keramaian, Budhy Desak Polres Bengkalis Hentikan Bazar Ramadhan
Tiga Pria di Bandar Laksamana Diciduk Saat Asyik Konsumsi Sabu
Proyek Rp4,3 Miliar SMPN 6 Siak Hulu Dilaporkan ke Kejari Kampar, Dugaan Penyimpangan Disorot
Sengketa Informasi di Menangkan Haryadi. KIP Riau Perintahkan PPID Bengkalis Buka Proyek Jalan Senilai Rp34,7 Miliar