Insiden Salah Taxi di Bandara Soetta, Ditjen Hubud Lakukan Investigasi Lanjut
Nusaperdana.com, Jakarta – Direktorat Jenderal Perhubungan Udara akan melakukan investigasi lebih lanjut pasca insiden 2 (dua) pesawat milik Maskapai Garuda Indonesia berhadapan (head on) pada satu taxiway di Bandar Udara Soekarno Hatta, pada hari Kamis (12/12).
Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Polana B. Pramesti, menjelaskan bahwa insiden salah taxi Pesawat Garuda Indonesia di Bandara Soekarno Hatta akan ditindaklanjuti dengan dilakukan investigasi lanjut dengan memanggil pilot dan petugas ATC yang bertugas.
Untuk diketahui, insiden salah taxi di Bandara Soekarno Hatta dialami oleh 2 (dua) Pesawat Garuda Indonesia dengan nomor penerbangan GA-649 registrasi PK-GMH dan GA-264 registrasi PK-GRR, pada 12 Desember 2019 pukul 10.26 WIB.
Berdasarkan laporan yang diterima, kronologi sementara, GA-649 landing pada Runway RWY07L dan diarahkan oleh petugas ATC untuk masuk ke NC4 dan NP1, kemudian holdshort pada NC3, namun kemudian pilot masuk ke NP2. Pada saat yang bersamaan, pesawat Garuda Indonesia GA-264 telah berada di Taxiway NP2, sehingga menyebabkan kedua pesawat tersebut berada pada kondisi berhadapan (head on).
Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah I Soekarno Hatta, Herson, memastikan bahwa operasional penerbangan di Bandar Udara Soekarno Hatta tidak terganggu pasca insiden Taxiway Incursion (head On).
“Dapat dipastikan, operasional penerbangan, pasca insiden salah taxi atau head on pesawat Garuda Indonesia, tidak terganggu. Saat ini, kami sedang meminta data dan melakukan investigasi lanjut,” jelas Herson.
Pada kejadian tersebut, pesawat terbang GA-649 dilakukan towing keluar dari taxiway hingga operasional bandar udara berjalan normal. Tidak terjadi kerusakan apapun pada kedua pesawat dan seluruh penumpang selamat.


Berita Lainnya
Tragedi di Intan Jaya: Ibu Hamil Jadi Korban Tembakan, DPR Desak Investigasi Transparan
Korlantas Polri Tunda Operasi Patuh 2026, Ditlantas Polda Riau Ajak Masyarakat Tetap Tertib Berlalu Lintas
Perkuat Kedaulatan Hukum Nasional, DPR Desak RUU HPI Batasi Penggunaan Hukum Asing dalam Kontrak Bisnis
Hutama Karya Pastikan Layanan Jalan Tol Tetap Berjalan Normal di Tengah Pemadaman Listrik PLN di Pulau Sumatera
Warga Binaan Rutan Medan Buka Puasa Bersama Keluarga. 1.543 orang berkumpul di Safari Ramadhan Penuh Makna
Rutan Medan Tancap Gas Atasi Overkapasitas, 85 Napi Tipikor Dipindahkan Selama 2025 - 2026
Pers di Persimpangan AI: Menkomdigi Tegaskan Etika sebagai Nafas Demokrasi
Patisipasi Dalam HPN 2026 di Banten PWI Bengkalis Ikuti Jalan Sehat