Kades Kampung Panjang Berharap Siltap ADD Perlu Menjadi Perhatian Pemda Kampar

Nusaperdana.com, Kampar - Kepala Desa Kampung Panjang kecematan Kampar Utara kabupaten Kampar Riau, Anasril berharap kepada Pemda Kampar mengenai Siltap ADD perlu menjadi perhatian Pemda melalui kebijakan. ia menilai permintaan khusus ini sangat beralasan karena menjawab kondisi yang ada.
"Hal ini wajar saya sampaikan, karena kita bekerja memberi pelayanan dengan gaji yang sangat rendah, kenapa gaji yang sangat rendah baru di bayarkan sekali 3 atau 4 bulan, bahkan hari ini ada kawan - kawan sesama kepala Desa yang bekerja hampir 9 bulan, baru mendapatkan insentifnya 3 bulan, disisi yang lain tentu untuk memajukan Roda Pemerintahan Desa, tidak terlepas dari adanya Anggaran, terutama ya Siltap (Penghasilan Tetap), kita tidak berpikir tentang hal - hal lain, ya mungkin bagi kepala desa yang punya penghasilan lain, tidak masalah, tetapi bagi Kepala Desa yang fokus dan bergantung pada gaji Kepala Desa menjadi dilema, di dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat," ungkap Kades Kampung Panjang, Kecamatan Kampar ini, Kamis (25/08/2022).
Anasril menjelaskan bahwasanya persoalan Siltap ini patut menjadi perhatian Pemerintahan Daerah, karena situasi dan kondisi setiap Desa tidaklah sama.
"Desa saya ini, Nol PAD, bagi saya tidak masalah, Apalagi rumah saya di samping kantor desa, bagi kepala desa yang Nol PAD juga, tapi tinggal berjauhan dari kantor desa dan membutuhkan bensin, tentu menjadi polemik, di tambah kepala Desa banyak di bebankan dengan kegiatan - kegiatan seremonial , tentu dengan terlambatnya Siltap menjadi persoalan "Imbuhnya.
Ia berharap juga dengan adanya Inmendagri yang di keluarkan kemaren tentang pengelolaan Keuangan Dana Desa, bisa di eksekusi oleh Pemda di tahun 2023 mendatang, sebab menurutnya dengan adanya Inmendagri tersebut, bisa menjadi solusi persoalan Siltap dan lain sebagainya.
"Karena melalui Inmendagri tersebut, Kami kepala Desa bisa mendapatkan Dana Siltap Setiap bulannya, kami berharap juga Pemda melalui Perbup ataupun Perda bisa memberikan Dana BURT Desa sebanyak 3% untuk melangsungkan kegiatan - kegiatan pelayanan publik dan juga mengikuti berbagai acara event - event yang diadakan Pemda,"Kata Anasril.
Anasril juga mengungkapkan, adanya harapan lain dari Komisi pemerintahan bisa memperjuangkan dana tunjangan bagi Kepala Desa.
"Kami kepala Desa juga berharap disini, melalui tunjangan penggunaan anggaran, Dulunya tunjangan kepala Desa sebesar 500 ribu perbulan, sekarang 250 ribu perbulan, tentu ini harapan, kalaupun tidak bisa lebih dari 500 ribu perbulan, akan tetapi tetap tunjangan di pertahankan 500 ribu perbulannya sebagai kuasa pengguna Anggaran juga berikut harapan dengan insentifnya"sebutnya.
"Adapun tunjangan purna bakti, Kami berharap Pemda mengusahakan juga adanya tunjangan purna bakti bagi seluruh mantan kepala Desa di Kampar, sebagai bentuk apresiasi pemerintah daerah, karena selama ini tidak pernah dilakukan, sementara dari Kabupaten lain untuk purna bakti Kades, sudah ada melakukannya," tutupnya.
Berita Lainnya
Bupati Aceh Timur Lantik Kepala Badan Kesbangpol
Kapolres Inhil Survei Lokasi Penampungan dan Lakukan Pendataan Tunawisma
Antisipasi Bahaya Asap, PLTU Tembilahan Bagikan Masker Kepada Masyarakat dan Sekolah
Pelantikan PPK se-Kabupaten Tana Toraja, Liliek Tribhawono: Netralitas Penyelenggara Syarat Pilkada Damai
Polsek Siak Hulu, Tangkap Pelaku Penganiayaan di Desa Kubang Jaya.
Putri Asli Kabupaten Enrekang Terpilih jadi Duta Lingkungan Hidup Toraja 2020
Ulang Tahun yang ke-3, KGI Inhu Melakukan Kegiatan Baksos. Ini Tujuannya
Bahas TJSLBU, Bupati Bengkalis Rakor Bersama Pengusaha