Kades Petapahan : Sat Pol PP dan DLH Tutup Saja PKS Tidak Ada AMDAL, Jangan Kalah Sama Pelaku Usaha Ilegal
Nusaperdana.com, Kampar- Pabrik Kelapa Sawit (PKS) mini milik UD Wahyu Jaya di Desa Petapahan Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar Provinsi Riau beroperasi tanpa AMDAL.
Menanggapi hal tersebut Kepala Desa (Kades) Petapahan Kecamatan Tapung Said Aidil Usman (SAU) kepada wartawan dikantornya Rabu sore (5/7) dengan tegas mengatakan, "PKS tersebut sudah seharusnya ditutup, karena tidak ada AMDAL dan kontribusi ke daerah juga tidak ada," katanya.
Diterangkan lebih lanjut oleh SAU, saya tidak melarang orang melakukan investasi di Desa Petapahan, tetapi harus menurut aturan yang ada. Kita tetap menerima investor yang masuk, tetapi dengan harapan bisa bekerja sama dalam bidang pendidikan, ekonomi, sosial dan tenaga kerja.
Investor yang masuk juga tidak boleh mengangkangi aturan yang ada yang akan merusak lingkungan dan masyarakat Desa sendiri. Kita Pemerintahan Desa juga tidak bisa menerima yang bisa merugikan daerah dan masyarakat, karena daerah bukan untuk sekarang saja tetapi juga akan dipakai oleh generasi kita ke depan, terang SAU.
"Saya sangat mendukung investor masuk ke Desa yang taat aturan dan tidak merugikan daerah dan masyarakat. Saya terbuka untuk pihak investor yang ingin berinvestasi di Desa kami," kata Kades.
Saya minta kepada DLH dan Satpol PP Kampar untuk menindak tegas kepada usaha yang tidak taat aturan dan kapan perlu ditutup usahanya karena tidak memberikan kontribusi yang positif, tegas SAU.


Berita Lainnya
Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Proyek Jalan Utama Kantor Bupati Kampar Senilai Rp4 Miliar Terancam Mangkrak
Dari Kampar untuk Aceh: Solidaritas Nyata Desa Indra Sakti dengan Rp16,5 Juta dan Dua Ambulans
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Tenggat Akhir Tahun Membayangi, Proyek Jalan Soebrantas Kampar Mandek Diwarnai Spanduk Ancaman Pidana
Peningkatan Jalan ke Kantor Bupati Kampar Dihentikan Warga, Begini Tanggapan Bupati Ahmad Yuzar
Konflik Lahan 50 Hektar di Kampar Nyaris Ricuh: Mediasi Darurat via WhatsApp Digelar, Akar Masalah Diduga Pelunasan yang Mandek