Kades Petapahan : Sat Pol PP dan DLH Tutup Saja PKS Tidak Ada AMDAL, Jangan Kalah Sama Pelaku Usaha Ilegal

Kades Petapahan : Sat Pol PP Dan DLH Tutup Saja PKS Tidak Ada AMDAL, Jangan Kalah Sama Pelaku Usaha Ilegal

Nusaperdana.com, Kampar- Pabrik Kelapa Sawit (PKS) mini milik UD Wahyu Jaya di Desa Petapahan Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar Provinsi Riau beroperasi tanpa AMDAL.

Menanggapi hal tersebut Kepala Desa (Kades) Petapahan Kecamatan Tapung Said Aidil Usman (SAU) kepada wartawan dikantornya Rabu sore (5/7) dengan tegas mengatakan, "PKS tersebut sudah seharusnya ditutup, karena tidak ada AMDAL dan  kontribusi ke daerah juga tidak ada," katanya.

Diterangkan lebih lanjut oleh SAU,  saya tidak melarang orang melakukan investasi di Desa Petapahan, tetapi harus menurut aturan yang ada. Kita tetap menerima investor yang masuk,  tetapi dengan harapan  bisa bekerja sama dalam bidang pendidikan, ekonomi, sosial dan tenaga kerja.

Investor yang masuk juga tidak boleh mengangkangi aturan yang ada yang akan merusak lingkungan dan masyarakat Desa sendiri. Kita Pemerintahan Desa juga tidak bisa menerima yang bisa merugikan daerah dan masyarakat, karena daerah bukan untuk sekarang saja tetapi juga akan dipakai oleh generasi kita ke depan, terang SAU.

"Saya sangat mendukung investor  masuk ke Desa  yang taat aturan dan tidak merugikan daerah dan masyarakat. Saya terbuka untuk pihak investor yang ingin  berinvestasi di Desa kami," kata Kades.

Saya minta kepada DLH dan Satpol PP Kampar untuk menindak tegas kepada usaha yang tidak taat aturan dan kapan perlu ditutup usahanya  karena tidak memberikan kontribusi yang positif, tegas SAU.



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar