Kadis PU dan Tata Ruang Inhil Akan Terus Dorong Perbaikan Jembatan Rusak Sungai Piring
Nusaperdana.com, Indragiri Hilir - Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Illyanto menyatakan akan terus mendorong dilaksanakannya perbaikan terhadap jembatan rusak di Sungai Piring, Kecamatan Batang Tuaka yang sempat menyita perhatian publik.
Menurut Illyanto, jembatan di Sungai Piring yang menjadi kewenangan pihak Pemerintah Provinsi Riau memang sudah sepantasnya mendapatkan perbaikan. Illyanto mengakui kondisi jembatan di Sungai Piring sudah sangat memprihantikan.
"Kita teruslah menggesa, mendorong pihak provinsi untuk melaksanakan perbaikan karena memang itu harus ditangani oleh dana provinsi (APBD Provinsi Riau, red)," ungkap Illyanto di ruang kerjanya Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Inhil, Tembilahan, Jumat (24/1/2020) pagi.
Dengan kondisi jembatan yang memprihatinkan dan cenderung berpotensi membahayakan masyarakat penggunanya, diungkapkan Illyanto, bukan tidak mungkin bagi Pemerintah Kabupaten Inhil melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang untuk mengambil alih pekerjaan perbaikan jembatan tersebut.
"Namun, kalau kita (Pemkab Inhil, red) yang ambil alih, dana anggaran perbaikan yang berasal dari APBD Kabupaten Inhil itu harus dihibahkan terlebih dahulu," ungkap Illyanto.
Kendati memungkinkan, dikatakan Illyanto, jika melihat kemampuan anggaran daerah Kabupaten Inhil saat ini, Dia pesimistis perbaikan jembatan Sungai Piring akan dapat dilaksanakan menggunakan APBD Kabupaten Inhil ditengah kebutuhan dana untuk kegiatan prioritas Pemerintah Kabupaten Inhil yang masih banyak belum terpenuhi.
"Dan yang paling penting, kewajiban APBD kita harus selesai dulu. Sekarang (dana, red) yang untuk menangani kewajiban kita saja masih belum cukup. Apalagi untuk mengambil alih pembangunan, dalam hal ini jembatan di Sungai Piring yang seyogyanya menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Riau," tukas Illyanto.
Kendala Pembebasan Lahan
Camat Batang Tuaka, Marpoyanto SKom, MSi mengungkapkan, kendala yang dihadapi untuk merealisasikan perbaikan jembatan Sungai Piring salah satunya adalah persoalan pembebasan lahan selain tentang dana anggaran.
"Kami sudah usulkan tiap-tiap tahun perbaikannya. Anggaran belum disetujui. Kami juga kewalahan dengan soal pembebasan lahan karena rumah masyarakat berdempet di sekitar jembatan," papar Marpoyanto.
Marpoyanto menjelaskan, jika pemerintah menginginkan perbaikan jembatan Sungai Piring, akan banyak rumah warga yang dikorbankan nantinya.
"Yang perlu dipikirkan adalah solusi untuk merelokasi rumah warga di sana. Paling tidak ada 4 rumah yang harus dirobohkan kalau mau memperbaiki jembatan," tutur Marpoyanto.
Berita Lainnya
Polres Torut Ikuti Giat Taklimat Akhir Audit Kinerja Polda Sulsel Tahap I T.A. 2021 Secara Virtual
Bupati Suyatno Lepas 385 Peserta Lomba Memancing Hari Jadi Rohil Ke-20
Polsek Kepenuhan Tangkap Empat Tersangka TP Narkotika
Juru Parkir Diduga Pungli di Hutan Mangrove Diamankan Sat Reskrim
Unit Reskrim Polsek Tapung Hulu, Tangkap Pengedar Shabu di Desa Danau Lancang
Mudik Balik Gratis, Kapolda Riau : Kita Antar Hingga ke Daerah Asalnya
Paguyuban Agen BRILink Inhil Mantap Donasikan APD ke RSUD dan Puskesmas
74 Siswa Calon Bintara Polri Orentasi Pengenalan Tugas di Polres Tana Toraja