Kenapa Religiusitas Dihapus dari Nilai Dasar KPK?
Nusaperdana.com, Jakarta - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi sudah rampung menyusun kode etik bagi pimpinan KPK baru. Revisi kode etik itu juga mengubah nilai dasar yang ada di KPK.
Sebelumnya, nilai dasar KPK ialah religiusitas, integritas, keadilan, profesionalisme dan kepemimpinan.
Akronim dari nilai dasar itu RI-KPK. Namun, dalam kode etik baru, religiusitas dihapus dan digantikan dengan sinergi.
"Kami cantumkan satu nilai dasar baru, yaitu sinergi," kata Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (5/3/2020) kemarin.
Tumpak menjelaskan nilai dasar baru KPK itu diperlukan karena terjadi perubahan dalam UU KPK. UU KPK baru, kata dia, mengharuskan lembaganya melakukan kerja sama, koordinasi, dan supervisi dengan lembaga negara lainnya.
"Bahkan disebut juga operasi bersama," kata Tumpak.
Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri menjelaskan keputusan menghapus nilai religiusitas itu diambil oleh Dewan PengawasKPK setelah berdiskusi dengan para ahli.
Dia mengatakan religiusitas tak perlu disebut karena dianggap melekat pada semua manusia dan memayungi nilai dasar yang ada.
Menurutnya penghapusan itu tak bertujuan untuk menangkal isu radikalisme di dalam tubuh KPK.
Isu radikalisme diembuskan di media sosial saat revisi UU KPK dan pemilihan calon pimpinan KPK tengah berlangsung. Isu itu lenyap setelah dua proses yang penuh polemik itu selesai.
"Penghapusan itu hasil diskusi dengan para ahli," kata dia.
Berita Lainnya
Bisikan Gaib, Seorang Istri di Kediri Bunuh Suami dengan Cara Sadis
Vivo Esports Cup 2020, Bakal Ada Lebih dari 1000 Gamer Berlaga
Rapat Koordinasi Penanganan Bencana Banjir dan Longsor di Jabodetabek
Raffi Ahmad Murka, Foto Anak Syahnaz Dicatut Akun Jual Beli Bayi
Panglima TNI dan Kapolri Tanam Pohon serta Tatap Muka Bersama Anggota TNI/Polri di Lantamal IX Ambon
Banyak Pemudik Lolos, Upaya Pemerintah Dinilai Gagal
Kapal Kargo KM Sinpo 16 Ditabrak Kapal KM Maju 88, Tidak Ada Korban Jiwa
Farhat Abbas Ajak Masyarakat Tegur Bunda Corla Karena Hal Ini