Eddy Saputra Raih Dua Penghargaan Bergengsi Tingkat Asia
Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Proyek Jalan Utama Kantor Bupati Kampar Senilai Rp4 Miliar Terancam Mangkrak
Kopi TB Gelar Pertemuan Perdana di Diskes Inhil Guna Mencapai Komitmen Eliminasi TB 2030
Nusaperdana.com, Indragiri Hilir - Koalisi Organisasi Profesi Indonesia guna penanggulangan Tuberkulosis (Kopi TB) di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menggelar pertemuan perdana bertempat di Aula Dinas Kesehatan, Kamis 23 Agustus 2022.
Dinas Kesehatan Kabupaten Inhil sebagai bidang yang memonitoring, evaluasi dan memfasilitasi Kopi TB di Kabupaten Indragiri Hilir.
Tergabung dalam Kopi TB, organisasi Profesi kesehatan, diantaranya para Dokter Umum, Dokter spesialis, PPNI, IBI, IAKMI, Persagi, IAI, Patelki, dan organisasi profesi kesehatan lainnya.
Dijelaskan Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kabupaten Inhil, Devi Natalia, SKM, MH kopi TB sudah di SK kan pada bulan Maret 2022 lalu dan pertemuan perdana ini merupakan tindak lanjut terbentuknya kopi TB dengan mambahas program kerja kedepan.

"Penasehatnya Dokter Rahmadi Indra, Sp.B, koordinator Dokter Fitri Scorfianti, Sp.p. sementara sekretariatnya di Dinas Kesehatan," jelas Devi.
Lanjut Kabid Devi, terbentuknya Kopi TB dalam rangka berkolaborasi pengendalian penyakit TB khususnya di Kabupaten Indragiri Hilir, dengan melibatkan banyak pihak dengan tercapainya komitmen bersama eliminasi TBC tahun 2030.
"Dengan melibatkan kerjasama multi pihak, lintas program dan lintas sektor untuk mendapatkan komitmen bersama mencapai eliminasi TBC tahun 2030 dan menjadikan TBC sebagai urusan bersama sesuai peran masing- masing pemangku kepentingan," pungkas Devi Natalia.
Untuk di ketahui Tuberkulosis (TBC) atau TB adalah penyakit menular akibat infeksi bakteri. TBC umumnya menyerang paru-paru, tetapi juga dapat menyerang organ tubuh lain, seperti ginjal, tulang belakang, dan otak.
Menurut WHO, sebanyak 1,5 juta orang meninggal akibat penyakit TBC di tahun 2020. Penyakit ini merupakan penyakit dengan urutan ke–13 yang paling banyak menyebabkan kematian, dan menjadi penyakit menular nomor dua yang paling mematikan setelah COVID-19.
Indonesia berada di urutan ke–3 negara dengan kasus TBC tertinggi di dunia setelah India dan Cina. Data tahun 2019 menunjukkan, ada sekitar 845.000 penderita TBC di Indonesia.
Penyakit ini dapat berakibat fatal bagi penderitanya jika tidak segera ditangani. Meski begitu, TBC adalah penyakit yang dapat disembuhkan dan bisa dicegah.(Advertorial/Diskes Inhil)


Berita Lainnya
Bupati Bengkalis Hadiri RAKERCAB Pemuda Pancasila, Tekankan Peran Strategis Ormas dalam Pembangunan Daerah
Rumah Warga Miskin Tak Layak Huni di Ganting Damai, Warga Minta Bupati Kampar Bertanggung Jawab hingga Libatkan Presiden Prabowo
Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Proyek Jalan Utama Kantor Bupati Kampar Senilai Rp4 Miliar Terancam Mangkrak
Dari Kampar untuk Aceh: Solidaritas Nyata Desa Indra Sakti dengan Rp16,5 Juta dan Dua Ambulans
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
DPRD Kampar Gelar Paripurna Ranper DPRD tentang Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan