Pembangunan Turap BPBD di Surau Darul Solihin Desa Pulau Gadang Tak Sesuai UU No. 14 Tahun 2008
Nusaperdana.com, XIII Koto Kampar- Pembangunan penahan tebing atau Turap di Surau darul Solihin, Dusun I, Kampung Mahligai, Desa Pulau Gadang, Kecamatan XIII Koto Kampar tidak dipasang papan informasi proyek.
Hal ini tentu saja tidak sesuai dengan perintah undang-undang, yakni Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Akibat ketiadaan papan informasi proyek yang terpasang membuat beberapa warga yang melintas jadi bertanya-tanya tentang proyek tersebut.
Padahal Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008, tentang Keterbukaan Informasi Publik dibuat bertujuan untuk:
A. Menjamin hak warga negara untuk mengetahui rencana pembuatan kebijakan publik, program kebijakan publik, dan proses pengambilan keputusan publik, serta alasan pengambilan suatu keputusan publik;
B. Mendorong partisipasi masyarakat dalam proses pengambilan kebijakan publik dan dapat berperan mengawasinya.
C. Meningkatkan peran aktif masyarakat dalam pengambilan kebijakan publik dan pengelolaan badan publik yang baik.
D. Mewujudkan penyelenggaraan negara yang baik, yaitu yang transparan, efektif dan efisien, akuntabel serta dapat dipertanggungjawabkan.
E. Mengetahui alasan kebijakan publik yang mempengaruhi hajat hidup orang banyak.
F. Mengembangkan ilmu pengetahuan dan mencerdaskan kehidupan bangsa.
G. Meningkatkan pengelolaan dan pelayanan informasi di lingkungan Badan Publik untuk menghasilkan layanan informasi yang berkualitas.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kampar, Dedy Sambudy, ketika dihubungi mengakui, bahwa proyek tersebut benar adalah proyek BPBD Kampar.
Katanya, proyek tersebut bukan proyek miliar jadi tak perlu dipersoalkan. Terkait berapa anggaran yang dihabiskan untuk satu paket pekerjaan ini, Dedy mengaku lupa.
Pantauan media ini, Jumat siang tadi, akibat tidak terpasangnya papan informasi proyek, tidak diketahui siapa rekanan yang mengerjakan proyek ini, termasuk perusaan apa yang memborong pekerjaan ini.
Hingga berita ini diturunkan, media ini terus berupaya untuk mencari tahu siapa dan perusahaan apa yang mengerjakan proyek tersebut. (Redaksi)


Berita Lainnya
Antisipasi Karhutla, ini langkah-langkah yang dilakukan Pemda Siak
DWP MAN 1 Bengkalis Gelar Bazar Baju Layak Pakai, Hasilnya untuk Anak Yatim dan Kaum Dhuafa
Di Wiliyah Bantan Sari Kabupaten Bengkalis Hutan Mangrove Seluas 3,4 Hektar Dibabat Untuk Usaha Tambak Udang
Galian C di Pulau Tinggi Ditutup, Ketua Komisi III DPRD Riau: Perusahaan Tak Hadir Saat RDP
Dishub Kampar Monitoring Lalu Lintas di Pasar Ramadan, Pastikan Arus Tetap Lancar
Komisi III DPRD Riau dan Pemprov Sidak Galian C PT KKU di Kampar, Sumur Warga Kering dan Sawah Terdampak
Ngopi Bareng Ketua IWO Riau, Mafirion Bahas Isu Strategis dan Janji Kawal Keluhan Warga
Mafirion Berbagi Kebahagiaan Ramadhan, 1.200 Anak Yatim dan Dhuafa Terima Santunan di Inhil dan Kuansing