Pemkab Inhil Raih Penghargaan IGA Award Kabupaten Sangat Inovatif Se- Indonesia
Nusaperdana.com, Indragiri Hilir - Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir kembali mendapat penghargaan Innovative Government Award (IGA) tahun 2023 dari Kementerian Dalam Negeri, selasa (12/12/2023).
Pemberian Penghargaan Pemerintah Pusat melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) ini sebagai apresiasi dan penghargaan terhadap upaya pemerintah daerah di bidang pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan.
Penghargaan ini diserahkan oleh Prof. Diah Natalisa, Pejabat Kedeputian Bidang Pelayanan Publik Kemenpan RB dan diterima langsung oleh Pj Bupati Inhil H. Herman pada acara Penganugerahan IGA 2023, bertempat di Gedung Sasana Bhakti Praja Kantor Kemendagri Jalan Medan Merdeka Utara No.7, Jakarta Pusat.
Pj Bupati H. Herman mengatakan, Melalui kesempatan ini saya menyampaikan penghargaan dan ucapan terimakasih kepada kementrian dalam negeri yang telah memberikan penghargaan IGA Award sebagai Kabupaten sangat inovatif ke Kabupaten Indragiri Hilir.
"Kita sangat berharap dengan penghargaan ini, untuk tahun 2024 yang akan datang agar lebih ditingkatkan lagi inovasi-inovasi dari seluruh OPD, sehingga memberikan kemudahan-kemudahan bagi masyarakat terutama dalam bentuk pelayanan," ujar Pj Bupati H. Herman.
Turut mendampingi Pj Bupati dalam kesempatan ini, Asisten II Setda Inhil, Kepala Bappeda, serta Kabag Prokopim Setda Inhil.


Berita Lainnya
Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Proyek Jalan Utama Kantor Bupati Kampar Senilai Rp4 Miliar Terancam Mangkrak
Dari Kampar untuk Aceh: Solidaritas Nyata Desa Indra Sakti dengan Rp16,5 Juta dan Dua Ambulans
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Tenggat Akhir Tahun Membayangi, Proyek Jalan Soebrantas Kampar Mandek Diwarnai Spanduk Ancaman Pidana
Peningkatan Jalan ke Kantor Bupati Kampar Dihentikan Warga, Begini Tanggapan Bupati Ahmad Yuzar
Konflik Lahan 50 Hektar di Kampar Nyaris Ricuh: Mediasi Darurat via WhatsApp Digelar, Akar Masalah Diduga Pelunasan yang Mandek