Perusahaan Sawit Berubah Menjadi Kebun Kelompok Tani, Ada Kejanggalan
Nusaperdana.com, Kampar Perusahaan sawit milik PT Manunggal Jaya di Desa Batu Langka Kecil Kecamatan Kuok Kabupaten Kampar berubah kepemilikan nya menjadi kelompok tani Sendo Manunggal Jaya.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Desa (Kades) Batu Langka Kecil Kecamatan Kuok Khairul Amri kepada wartawan di halaman Puskesmas Kuok, Kamis siang (25/5). "Pertama buka lahan perkebunan sawit di Desa Batu Langka Kecil tepatnya berada di Dusun Sungai Jirak dengan nama PT Manunggal Jaya dan berubah menjadi CV Seru Manunggal Jaya," terangnya.
Diterangkan lebih lanjut oleh Kades, sekarang ini perusahaan tersebut berubah lagi menjadi kelompok tani dengan nama Sendo Manunggal Jaya. Pertama buka lahan tersebut berjumlah 470 hektar dan sekarang sudah menjadi lebih kurang 600 hektar.
Kami dari Desa pernah mempertanyakan legalitas perkebunan sawit tersebut dan sampai sekarang ini pihak pemilik kebun belum memberikan jawaban kepada kami dan termasuk berapa luas kebun tersebut belum ada jawaban dari pihak perusahaan.
Khairul Amri mengakui, terakhir pernah datang perwakilan dari perusahaan dan mereka mengatakan bahwa perkebunan sawit tersebut milik pribadi. Kami dari Desa bingung melihat kondisi tersebut, kalau perkebunan sawit milik pribadi harus jelas alas haknya, baik berupa SKT, SKGR maupun berbentuk sertifikat dan sekarang ini mereka belum bisa menunjukan nya.
Ketika ditanya bahwa lahan sawit tersebut berada dikawasan Hutan Produksi Konversi (HPK) dan Khairul Amri mengakui, "Bahwa lahan perkebunan sawit tersebut satu hamparan dan berada dikawasan HPK," terangnya
Kami juga mempertanyakan pajak dan CSR dari perusahaan sawit tersebut dan kemana perginya, tegas Khairul Amri.


Berita Lainnya
Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Proyek Jalan Utama Kantor Bupati Kampar Senilai Rp4 Miliar Terancam Mangkrak
Dari Kampar untuk Aceh: Solidaritas Nyata Desa Indra Sakti dengan Rp16,5 Juta dan Dua Ambulans
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Tenggat Akhir Tahun Membayangi, Proyek Jalan Soebrantas Kampar Mandek Diwarnai Spanduk Ancaman Pidana
Peningkatan Jalan ke Kantor Bupati Kampar Dihentikan Warga, Begini Tanggapan Bupati Ahmad Yuzar
Konflik Lahan 50 Hektar di Kampar Nyaris Ricuh: Mediasi Darurat via WhatsApp Digelar, Akar Masalah Diduga Pelunasan yang Mandek